TEMPO.CO , Jakarta:Tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan tengah mengkaji 'dualisme' kasus pemalsuan administrasi kependudukan yang menjerat ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Kasus ini memang tengah ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat serta Badan Reserse Kriminal Polri dalam waktu bersamaan.
Dalam kasus di Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Samad dan Feriyani Lim telah ditetapkan tersangka. Pelapornya, Chairil Chaidar Said, ketua LSM Lembaga Peduli KPK dan Polri. Sedang, dalam kasus di Bareskrim, Feriyani malah bertindak sebagai pelapor.
"Kami sementara kaji kasus itu. Toh, perkaranya sama (soal dugaan pemalsuan dokumen). Outputnya pun begitu yakni paspor," ucap salah satu kuasa hukum Samad, Abdul Azis, Selasa, 3 Maret.
Dalam kasus ini, Samad disinyalir membantu Feriyani menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007. Hal itu berulangkali dibantah Samad. Bahkan, mantan pengacara itu mengaku tidak mengenal perempuan asal Pontianak itu.
Penanganan perkara pada dua satuan kerja yang berbeda tempat itu, membuat tim pengacara bahkan kepolisian sendiri menjadi repot. Samad misalnya sudah diperiksa di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Makassar, Selasa, 24 Februari. "Sedang, untuk laporan FL (Feriyani Lim), diperiksa Kamis ini (5 Maret) di Bareskrim (Jakarta)," ucap Azis.
Azis menyatakan, tim pembela sempat mengajukan ke penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat agar kliennya diperiksa di Jakarta. Namun, sampai sekarang, belum ada respon dari Polda Sulawesi Selatan dan Barat perihal keinginan pihaknya itu.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan kepolisian harus berkoordinasi dengan Bareskrim mengenai agenda pemeriksaan ulang di Makassar maupun keinginan Samad diperiksa di Jakarta. Pemeriksaan sebelumnya dihentikan karena tersangka mengeluh sakit maag.
Dalam pekan ini, Samad memang diagendakan diperiksa di Bareskrim. Di antaranya, pemeriksaan dalam kasus 'rumah kaca', Senin, 2 Maret, namun Samad mangkir dengan alasan kesibukan. Lalu, Samad dijadwalkan diperiksa dalam kasus pemalsuan dokumen, Kamis pekan ini. "Kami tunggu pemeriksaan di Bareskrim agar jadwal di Makassar tidak berbenturan," ujar Endi.
TRI YARI KURNIAWAN