TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tak khawatir dengan langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta yang sudah menunjuk kuasa hukum dalam kisruh APBD.
Ahok berujar pemerintah DKI juga punya bukti kuat untuk melaporkan para anggota Dewan mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa anggaran siluman. "Para satuan kerja perangkat daerah harus 'bernyanyi' nanti," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 4 Maret 2015.
Dewan melalui tim angket secara resmi menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Razman merupakan salah satu kuasa hukum dari Komisaris Jenderal Budi Gunawan saat memenangi sidang praperadilan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Razman juga tercatat sebagai kuasa hukum dari bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang terjerat kasus korupsi.
Setelah menunjuk kuasa hukum, tim angket akan melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Polri lantaran diduga menyuap anggota Dewan agar meloloskan program kegiatan tanpa melalui pembahasan.
Padahal, menurut Ahok, Dewan justru memotong banyak mata anggaran sebesar 10-15 persen dan diubah menjadi proyek fiktif.
Selain itu, Ahok berujar, para satuan kerja perangkat daerah siap bersaksi mengenai proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Tak hanya itu, ia melanjutkan, anggota Dewan juga menekan para satuan kerja perangkat daerah agar menyisipkan pokok pikiran mereka ke dalam APBD. "Titipan pokok pikiran sudah terjadi sejak dulu," kata Ahok.
Ahok bertutur kemenangan Razman Arif dalam kasus gugatan praperadilan Budi Gunawan tak menjadi jaminan kemenangan anggota Dewan. Ia mengatakan dukungan bukti dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mampu mengungkap anggaran siluman tersebut. "Kalau soal korupsi, dia tak menang. Buktinya kasus Pristono," kata Ahok.
LINDA HAIRANI