TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta fraksi-fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta tak mencabut hak angket yang mereka gunakan.
Alasannya, penggunaan hak angket bertujuan agar Pemerintah DKI dan Dewan mendapatkan penjelasan gamblang mengenai proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kami harap hak angket ini jangan dicabut supaya jadi jelas siapa yang menciptakan anggaran siluman," kata Ahok di Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 4 Maret 2015.
Dewan memutuskan untuk menggunakan hak angket kepada Ahok pada rapat paripurna yang digelar pekan lalu. Hak angket muncul akibat kisruh APBD yang belum selesai hingga saat ini. Di dalam rapat, semua fraksi menyatakan persetujuan atas penggunaan hak tersebut.
Namun belakangan Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mencabut hak tersebut.
Ahok menuturkan, Dewan menyusun APBD versi mereka sendiri dan memasukkan proyek-proyek fiktif yang nilainya mencapai Rp 12,1 triliun.
Menurut Ahok, aksi ini muncul karena Pemerintah DKI menerapkan sistem e-budgeting dan menolak pengajuan program melalui pokok pikiran anggota Dewan.
Selain itu, Ahok mengungkapkan program titipan Dewan melalui pokok pikiran sudah mencelakakan banyak pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok berujar pegawai negeri sipil yang melaksanakan proyek titipan Dewan sering kali terjerat kasus korupsi dan dijadikan tersangka.
Sedangkan anggota Dewan, selalu berhasil lolos dari jerat korupsi. "E-budgeting harus berjalan supaya PNS tak menjadi korban lagi," kata Ahok.
LINDA HAIRANI