Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbitkan Inpres, Jokowi Dianggap Legalkan Pelemahan KPK

image-gnews
Pelaksana tugas (Plt) Kapolri Badrodin Haiti (kanan) memberi hormat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara rapat pimpinan nasional TNI-Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 3 Maret 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Pelaksana tugas (Plt) Kapolri Badrodin Haiti (kanan) memberi hormat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara rapat pimpinan nasional TNI-Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 3 Maret 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan menyesalkan langkah Presiden Joko Widodo yang berencana menerbitkan instruksi presiden tentang pemberantasan korupsi. Salah satu isi inpres ini membatasi wewenang komisi antirasuah, yakni diminta hanya berfokus pada upaya pencegahan.

"Pak Jokowi harus membaca Undang-Undang KPK. Di situ tertulis dengan jelas mengenai tugas dan wewenang KPK," kata Ade saat dihubungi Tempo, Rabu, 4 Maret 2015.

Menurut dia, penindakan dan pencegahan korupsi menjadi satu bagian tugas yang selama ini dijalani komisi antikorupsi. Karena itu, jika instruksi ini terbit, KPK bisa dianggap tak ada lagi. "Kalau inpres ini terbit, Pak Jokowi secara legal melemahkan KPK," ujar Ade.

Selain itu, Ade menambahkan, jika aturan ini terbit, bisa saja muncul anggapan bahwa aktor utama pelemahan komisi antikorupsi adalah Jokowi. "Jangan sampai terjadi seperti itu," ucapnya.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan penerbitan instruksi ini bertujuan menguatkan lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan KPK dalam melakukan kerja bersama untuk memberantas korupsi. "Draf inpres-nya sudah masuk ke Sekretariat Kabinet," kata Andi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2015. Ia mengatakan paling lambat pekan depan inpres itu bisa dikeluarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Andi, Jokowi berharap pencegahan korupsi diupayakan menjadi 70-75 persen dari porsi total program pemberantasan korupsi di Indonesia. Jadi, kata dia, instansi penegak hukum bisa cepat mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administrasi atau intensi sengaja menggunakan keuangan negara secara tak sah.

Ade mengatakan langkah yang semestinya dilakukan Jokowi adalah dalam rangka memperkuat KPK, bukan memperlemah dengan melegalkan pelemahan lembaga itu melalui instruksi tersebut. "Presiden seharusnya menyelesaikan masalah kriminalisasi terhadap KPK," ucapnya. Karena itu, ia berharap seluruh rakyat Indonesia bergerak menolak penerbitan instruksi ini.

PRIHANDOKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 jam lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

1 jam lalu

Kondisi perumahan yang diresmikan Presiden Jokowi di Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni


Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

2 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.


Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

5 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

5 jam lalu

Suasana area proyek pembangunan Memorial Park di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan di Memorial Park akan dibangun patung Soekarno-Hatta, patung Sayap Pelindung Nusantara, dan api abadi. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

6 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah


Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

7 jam lalu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (ketiga kiri) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kiri) dan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (keempat kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat pengungkapan kasus pencabulan pondok pesantren di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Selasa 11 April 2023. Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan oleh tersangka pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang dengan korban sebanyak 14 santriwati yang masih di bawah umur. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.


Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

7 jam lalu

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa, didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera mengusut dan menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.