TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menolak tawaran pertukaran narapidana yang diajukan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop demi membebaskan duo Bali Nine yang akan dieksekusi mati pemerintah Indonesia. Menurut dia, pertukaran narapidana itu tidak pantas dilakukan.
"Mosok tuker-tukeran, sudah seperti barang saja," kata Ryamizard di Istana Negara, Kamis, 5 Maret 2015.
Ryamizard khawatir, jika pertukaran itu terjadi, tidak ada jaminan bahwa pemerintah Australia akan menghukum duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Malah Ryamizard menduga Australia akan membebaskan keduanya. Lagi pula, keduanya merupakan anggota jaringan narkotik internasional yang berbahaya.
"Dia pantas dihukum mati. Kalau tidak dihukum mati, di dalam penjara dia bisa kendalikan bisnis narkotik," ujarnya. "Apalagi kalau dilepas, waduh. Coba bayangkan, luar biasa itu. Bahaya."
Menurut Ryamizard, upaya lobi yang dilakukan Australia itu sungguh memalukan. Sebab, pemerintah Negeri Kanguru melakukan upaya penyelamatan warga negaranya yang melakukan kejahatan.
"Malu-maluin saja, orang jahat dilindungi," ujarnya. "Kalau orang baik, boleh dilindungi."
Menjelang eksekusi mati dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menawarkan pertukaran narapidana. Julie Bishop dikabarkan menelepon Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk membahas penawaran ini, Selasa petang, 3 Maret 2015.
Dalam pembicaraan itu, Bishop menawarkan pertukaran narapidana Australia dan Indonesia demi menghindarkan duo Bali Nine dari eksekusi mati.
REZA ADITYA