TEMPO.CO, Cilacap - Mathius Arif Mirdjaja, sahabat terpidana mati kasus narkoba asal Australia Andrew Chan, berharap sahabatnya itu tidak jadi dieksekusi. Arif mengaku, berkat Andrew, dia yang dulunya ateis kini sudah menjadi pendeta.
“Saya ketemu Andrew pada 2011 di penjara Kerobokan,” kata Arif di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis, 5 Maret 2015.
Arif datang Rabu malam lalu. Namun, hingga kemarin, dia belum diizinkan masuk ke Nusakambangan meski sudah masuk dalam daftar.
Pada 2005, Arif masuk penjara karena kasus narkotik. Lalu, ia sering bertemu dengan Andrew, tapi waktu itu belum saling menyapa. Pada 2011, Arif kembali masuk penjara karena kasus menadah barang rampokan dan menjadi pengedar narkotik kecil-kecilan.
Hidupnya berubah saat bertemu Andrew. Mereka sering berdialog tentang Tuhan di dalam penjara. Bagi Arif waktu itu, Tuhan hanyalah konsep. “Tapi Andrew tak pernah marah. Dia bilang, ‘Jangkaulah Tuhan dengan hatimu, bukan dengan pikiranmu’,” katanya.
Sejak saat itulah, Arif mulai mendalami keagamaan. Seperti juga Andrew, kini ia menjadi pendeta muda.
Di dalam penjara, menurut Arif, Andrew banyak membantu narapidana lain dengan sejumlah program, seperti pelatihan paramedis dan memasak. Sedangkan Myuran Sukumaran, terpidana mati lainnya yang juga asal Australia, membuka kelas filsafat dan bahasa Inggris. “Banyak narapidana yang sering masuk Kerobokan jadi sadar dan menggeluti pekerjaan baru,” katanya.
Arif menambahkan, selama sepuluh tahun di penjara, Andrew dan Myuran sudah banyak membantu napi lainnya. Ada yang dari seorang maling bisa menjadi pelukis kaya. Myuran, yang pintar melukis portrait, mengajarkan kepandaiannya itu kepada narapidana lain.
Menurut Arif, dia membela Andrew bukan berarti membela narkotik. Namun membela orang yang sudah sepuluh tahun berubah dan berguna bagi orang lain.
Andrew dan Myuran, yang dikenal dengan sebutan “Duo Bali Nine” merupakan dua terpidana mati yang dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, ke Nusakambangan menjelang eksekusi mati yang diperkirakan akan dilakukan pekan ini. Andrew dan Myuran tertangkap menyelundupkan heroin sebanyak 8 kilogram pada 2005.
ARIS ANDRIANTO | GANGSAR PARIKESIT