Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Budi Gunawan, Giliran Jokowi 'Bunuh' KPK  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Aktifis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memakai topeng Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi didepan Gedung KPK, Jakarta, 4 Maret 2015. Mereka mengecam sikap pelaksana tugas yang melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Aktifis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memakai topeng Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi didepan Gedung KPK, Jakarta, 4 Maret 2015. Mereka mengecam sikap pelaksana tugas yang melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COPadang - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali dilemahkan. Kali ini, peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Presiden Joko Widodo sendiri yang akan “membunuh” KPK melalui instruksi presiden yang akan dikeluarkannya.

"Jika aturan ini diterbitkan, semakin jelas ada upaya secara bertahap untuk membunuh KPK," ujar Feri, Kamis, 5 Maret 2015. 

Feri mengatakan sangat aneh jika Jokowi menerbitkan inpres yang salah satu isinya membatasi kewenangan KPK dengan hanya berfokus pada upaya pencegahan. Instruksi presiden itu, menurut Feri, malah akan membuat komisi antirasuah itu semakin kerdil.

Sebagai lembaga khusus, kata Feri, fungsi KPK tak mungkin hanya pencegahan. "Tapi ada penindakan sesuai dengan undang-undang."

Feri menilai Jokowi tak mampu memetakan permasalahan yang muncul. Jokowi justru terkesan mengikuti kehendak para pembenci KPK. "Pembentukan instruksi presiden ini sejatinya adalah pemandulan KPK," ujarnya.

Kata Feri, Jokowi tak perlu menerbitkan inpres. Yang harus dilakukan Jokowi adalah bersikap tegas. Misalnya, dengan memanggil dua pemimpin KPK yang terbukti bermasalah, lalu mengganti mereka dengan orang-orang kredibel yang pernah diusulkan KPK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada tujuh nama yang pernah diusulkan KPK. Pilihlah dua orang di antara mereka untuk penguatan KPK," ujarnya. 

Menurut Feri, instruksi presiden itu semestinya berisi tentang perintah untuk kepolisian dan kejaksaan agar tegas dan tetap menjadikan KPK sebagai komando terdepan dalam pemberantasan korupsi.

"Inpres itu akan bermakna jika berisi perintah untuk memberhentikan unsur-unsur kepolisian dan KPK yang bermasalah," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

20 menit lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

39 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

1 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk bertemu Presiden Jokowi diagendakan digelar pada Senin, 29 April 2024, di Istana Bogor.


Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

2 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

3 jam lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

5 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.