TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, Razman Arif Nasution, mengatakan akan melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, 11 Maret 2015.
Menurut Razman, timnya tiba di Bareskrim sekitar pukul 12.00 WIB. "Sebelum berangkat ke Bareskrim, saya akan laporan pada anggota Dewan terlebih dahulu di DPRD," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 11 Maret 2015.
Razman menjelaskan hingga saat ini, belum mengetahui siapa saja anggota Dewan yang akan hadir ke Bareskrim. Dia mengatakan, akan melaporkan Gubernur Basuki atau yang populer dengan panggilan Ahok itu karena telah memfitnah legislator.
Sebelumnya, Razman mengatakan sikap Ahok yang menuding anggota Dewan sebagai begal dan maling anggaran DKI, dianggap tak pantas diucapkan oleh seorang gubernur. Menurut dia, atas sikapnya tersebut, Ahok bisa dijerat dengan pasal pencemaran nama baik.
Dilaporkannya Ahok oleh kuasa hukum anggota Dewan ke Bareskrim pada hari ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Dewan Muhammad Taufik. Dia menjelaskan jika koordinator pelaporan itu ialah politikus Partai Persatuan Pembangunan, Abraham Lunggana. "Koordinatornya Pak Lulung, tapi laporannya atas beberapa nama anggota Dewan," katanya.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu belum mengetahui siapa saja rekannya yang akan ikut menemani Razman ke Bareskrim Polri. "Saya sepertinya tak ikut ke Bareskrim," ucapnya.
GANGSAR PARIKESIT