TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sebulan reses, Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggelar sidang paripurna, Senin, 23 Maret 2015. DPR membahas nasib calon Kepala Kepolisian RI yang pernah diajukan Presiden Joko Widodo, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan uji kelayakan Badrodin akan bergantung pada penjelasan Presiden soal pembatalan calon Kapolri sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Belum ada surat putusan soal nasib Budi. Presiden hanya konferensi pers," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Maret 2015.
Menurut Fahri, Presiden harus memberikan penjelasan alasan pembatalan calon Kapolri sebelumnya, Budi Gunawan. Alasannya, pada awal Januari lalu, Komisi Hukum DPR melakukan uji kelayakan terhadap Budi. Budi yang lolos uji kelayakan kemudian disahkan melalui paripurna. DPR menganggap tak ada masalah dengan rekam jejak finansial Budi, seperti yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menetapkan Budi sebagai tersangka suap dan gratifikasi serta memiliki rekening gendut.
Kemudian, pada pertengahan Februari 2015, Jokowi membatalkan pencalonan Budi. Jokowi kemudian menunjuk Badrodin sebagai calon baru dan meminta DPR melakukan uji kelayakan terhadap Badrodin seusai reses.
"DPR pernah mengesahkan Budi, maka Presiden harus jelaskan dulu nasib Budi. Tidak ada alasan untuk tak melantik dia," ucap Fahri.
Nantinya, pimpinan DPR akan membahas surat Presiden terkait dengan nasib Badrodin dan Budi Gunawan. Kemudian pembahasan dilanjutkan oleh Badan Musyawarah. "Jika pembahasan selesai pekan ini, pekan depan bisa digelar uji kelayakan," tutur Fahri.
PUTRI ADITYOWATI