TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawaran Nasional Ancol, Agung Laksono, memastikan surat keputusan pengesahan kepengurusannya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly sudah keluar. Agung mengklaim telah mengikuti amanat Laoly, yakni mengakomodasi kubu Munas Bali dalam kepengurusannya.
"Dengan demikian, mulai hari ini, kami bekerja. Tongkat komando, tongkat kepemimpinan partai ada di tangan kami," kata Agung di Jakarta International Expo, Kemayoran, Senin, 23 Maret 2015.
Terkait dengan keinginan Aburizal Bakrie yang masih melakukan upaya hukum, Agung menanggapi dengan santai. Dia yakin, pada akhirnya, Aburizal akan ikhlas dan legawa menerima putusan ini. Namun Agung mengaku siap jika akan kembali berhadapan di pengadilan. "Apa pun siap selama masih dalam jalur hukum," ujarnya.
Setelah menerima surat pengesahan, Agung langsung merombak susunan Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat. Dia sudah mengirim surat kepada pimpinan Dewan agar menetapkan Agus Gumiwang Kartasasmita dan Fayakun Andriadi sebagai Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar. Sedangkan untuk alat kelengkapan Dewan, menurut Agung, masih dibahas pengurus pusat.
"Nanti saya menyelesaikan, memperbaiki, menyempurnakan, dan mengangkat fraksi sebagai kepanjangan tangan partai. Nanti fraksilah yangg akan urusi masalah perubahan fungsi AKD," tuturnya. Agung juga memastikan partainya akan mendukung pemerintah.
TIKA PRIMANDARI