TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz kembali mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menuntut pengesahan kepengurusan. Bila kepengurusan tak kunjung disahkan, mereka mengancam akan melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly ke polisi.
"Kami akan laporkan, karena ini merupakan kejahatan jabatan yang dapat dikenai pidana Pasal 421 KUHP," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hukum dan HAM PPP Triana H. Djemat di Kementerian Hukum, Senin, 23 Maret 2015.
Triana menilai Yasonna tak taat hukum bila tak mengesahkan kepengurusan kubu Djan. Pengadilan Tata Usaha Negara, ujar dia, telah jelas memutuskan mencabut surat keputusan Menteri Hukum tentang kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy. "Kalau tak taat hukum, Yasonna harus diberi sanksi," ucap Triana.
Selain mengancam akan melapor ke polisi, Triana meminta Presiden Joko Widodo menegur Yasonna, bila perlu memberhentikan secara tak hormat. Triana menyebut Yasonna layak diganti karena telah membuat kekacauan hukum di Indonesia.
Triana hari ini kembali mendatangi Kementerian Hukum untuk menyerahkan berkas putusan Mahkamah Partai PPP. Pekan lalu, mereka juga datang untuk menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan, tapi hingga saat ini belum ditanggapi Kementerian Hukum.
Partai Ka'bah terpecah jadi dua kubu pada akhir tahun lalu. Kubu Djan dan Romi sama-sama menggelar muktamar dan mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum. Yasonna memutuskan menerima kepengurusan Romi dan langsung mengeluarkan SK. Surat tersebut digugat kubu Djan ke PTUN. Pengadilan menyatakan menerima gugatan Djan seluruhnya.
Kedatangan pengurus PPP diterima Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri Kementerian Hukum Ferdinand Siagian. Menurut Ferdinand, permohonan itu segera diteruskan ke Menteri. Laoly sendiri diketahui sedang tak di kantornya setelah mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Massa pendukung Djan turut memadati halaman depan Kementerian. Sebanyak 150 orang dari Gerakan Pemuda Ka'bah dan Angkatan Muda Ka'bah berorasi di depan Kementerian dan menuntut agar kubu Djan disahkan. Mereka membawa poster yang menghujat Laoly, seperti menyebut Laoly sebagai Firaun.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA