Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ade dan Bambang Diusir dari Fraksi Golkar, Paling Telat Jumat  

image-gnews
Ketua Fraksi Golkar DPR-RI versi munas Ancol, Agus Gumiwang Kartasasmita, beri keterangan dalam jumpa pers susunan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 23 Maret 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Fraksi Golkar DPR-RI versi munas Ancol, Agus Gumiwang Kartasasmita, beri keterangan dalam jumpa pers susunan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 23 Maret 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik di tubuh Golkar kian meruncing. Kini, Pengurus Pusat Golkar pimpinan Agung Laksono kembali mengirimkan surat permohonan kepada Ketua dan Sekretaris Jenderal DPR tentang pergantian susunan fraksi Golkar. Ketua Fraksi hasil kepengurusan Agung, Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo mengosongkan ruangannya, paling lambat lusa, 27 Maret 2015.

"Kami mendesak Ketua DPR dan Sekretaris Jenderal DPR untuk menindaklanjuti Keputusan Menkumham dan surat DPP Nomor B-086/DPP/GOLKAR/III/2015 selambat-lambatnya tanggal 27 Maret 2015 pukul 14.00 WIB, guna menghindari tuntutan hukum dari pihak kami " seperti yang tertulis dalam surat tertanggal 25 Maret 2015, yang ditunjukkan Agus Gumiwang kepada Tempo.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01. AH. 11.01 pada 23 Maret 2015, kepengurusan Agung dianggap sah. Golkar resmi dipimpin oleh Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali. Selain itu, susunan pimpinan fraksi Golkar juga diubah, yaitu Ketua Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekretaris Fayakhun Andriadi, dan Bendahara Eni Saragih.

Namun, Ketua Fraksi Golkar saat ini, Ade Komarudin dan Sekretaris Bambang Soesatyo menolak meninggalkan jabatannya, apalagi ruangan pimpinan fraksi. "Tak ada yang berhak mengusir saya apalagi dengan mengancam," kata Ade di ruang fraksi Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2015. "Paripurna telah mengesahkan fraksi Golkar dengan saya sebagai ketua."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui suratnya, Agus meminta agar Ade tak mengulur waktu perubahan fraksi. Kuasa hukum kubu Aburizal Bakrie, Yusri Ihza Mahendra jug mengakui Agus berhak merombak fraksi Golkar sebelum keluarnya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara soal penundaan pengesahan kepengurusan. Gugatan PTUN diajukan oleh kubu Ical."Sampai detik ini memang masih kepengurusan Agung termasuk mengambil alih fraksi DPR. Kalau ada putusan sela bisa dianulir," kata Yusril.

Agus menuding Ade dan Bambang melanggar hukum jika menolak melakukan pergantian pimpinan fraksi. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara Pasal 67 ayat (1) yang menyatakan "gugatan tidak menunda atau menghalangi dilaksanakannya keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara serta tindakan badan atau pejabat tata usaha negara yang digugat.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

16 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

20 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

2 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/HO-Ministry of Industry.
Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.