TEMPO.CO, Bangkalan - Pengurus Masjid Syaikhona Kholil, Lora Hasbullah, meminta warga Nahdlatul Ulama di Jawa Timur tidak bereaksi secara berlebihan atas pernyataan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ihwal penyitaan Masjid Syaikhona Kholil di Desa Martajesah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Hasbullah, permintaan itu keluar menyusul banyaknya pengurus NU dan Gerakan Pemuda Ansor di Jawa Timur, terutama di Bangkalan, yang menyatakan siap pasang badan jika penyidik KPK benar-benar menyita masjid yang di dalamnya terdapat makam ulama kharismatik Bangkalan, KH Mohammad Kholil, itu. "Istilah pasang badan ini berlebihan. Pernyataan Kiai Fuad tidak perlu disikapi berlebihan," katanya, Kamis, 26 Maret 2015.
Hasbullah memahami reaksi warga NU tersebut sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan terhadap KH Kholil. Namun dia menyatakan masjid tersebut tidak disita KPK. Menurut Hasbullah, KPK hanya menyita tanah di sekitar masjid karena disinyalir bermasalah dalam proses pembebasannya.
Kendati tanah itu disita, dia melanjutkan, penyidik KPK tidak memasang papan penyitaan demi kenyamanan para peziarah makam Kiai Kholil. "Benar-tidaknya tanah itu bermasalah, biar pengadilan yang membuktikan. Selama belum ada putusan pengadilan, tidak perlu ada reaksi berlebihan," katanya.
Hasbullah menambahkan, kabar penyitaan masjid tersebut sejauh ini tidak mempengaruhi jumlah peziarah baik yang datang dari Bangkalan maupun luar daerah. "Tidak ada pengaruhnya. Peziarah tetap ramai," ucapnya.
Bantahan bahwa Masjid Syaikhona tidak disita juga diungkapkan kuasa hukum Fuad Amin, Bahtiar Pradinata. "Setiap kali KPK menyita aset klien saya, pasti ada surat tembusan ke saya. Sejauh ini tidak ada pemberitahuan bahwa Masjid Syaikhona disita."
Sebelumnya, pemberitaan ihwal penyitaan Masjid Syaikhona yang bersumber dari Fuad Amin membuat warga Bangkalan resah. Mereka menilai KPK tidak berhak mengaitkan masjid itu dengan kasus yang menjerat Fuad Amin. Soalnya masjid dan makam tersebut sudah ada sebelum KPK berdiri. "Kalau sampai disita, warga akan melawan," kata Abdul Razak, warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah.
MUSTHOFA BISRI