TEMPO.CO, Surakarta - Enam partai politik di Surakarta menandatangani kesepakatan untuk berkoalisi dalam menghadapi pemilihan umum kepala daerah. Namun, proses penjaringan pasangan calon wakli kota dan wakil wali kota diperkirakan masih melewati jalan terjal.
Penandatanganan kesepakatan tersebut digelar di Boga Bogi Resto yang dihadiri oleh perwakilan dari enam partai yang berkoalisi, Selasa, 31 Maret 2015. Mereka adalah Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra.
Sekretaris Partai Demokrat Surakarta Supriyanto mengatakan bahwa koalisi itu memiliki peluang besar dalam memenangi pemilihan kepala daerah pada Desember mendatang. "Kami menguasai 20 kursi di legislatif," katanya. Keseluruhan jumlah kursi di DPRD Surakarta pada saat ini adalah 45 kursi.
Dia mengatakan bahwa koalisi itu akan berhadapan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menguasai 24 kursi di legislatif. "Dapat dipastikan hanya akan ada dua pasang calon yang akan berlaga," katanya. Supriyanto optimistis koalisi itu mampu menghadapi PDIP yang memperoleh lebih dari 50 persen suara dalam pemilu tahun lalu.
"Enam partai dalam koalisi ini memperoleh 45 persen suara dalam pemilu," kata Supriyanto. Perolehan itu menjadi modal yang cukup penting jika koalisi itu bisa mendapatkan pasangan calon yang memiliki tingkat elektabilitas tinggi. "Bisa menggaet pemilih yang golput dalam pemilu lalu."
Supriyanto mengakui bahwa koalisi itu belum membuat keputusan mengenai calon yang akan diusung. Masing-masing anggota koalisi akan mengajukan calon untuk diuji bersama dalam koalisi tersebut. "Kita pilih yang terbaik," kata Supriyanto.
Ketua Partai Amanat Nasional Surakarta Umar Hasyim mengatakan bahwa proses penjaringan itu akan berlangsung dengan cukup pelik. Sebab, calon yang diusung bersama harus mendapat restu dari pengurus pusat di masing-masing partai. "Belum tentu semua pengurus pusat bersedia memberi rekomendasi," katanya.
AHMAD RAFIQ