Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dihukum Percobaan, Florence 'Penghina Yogya' Ngamuk  

image-gnews
Ekspresi Florence Sihombing saat menunggu dimulainya sidang perdana kasus penghinaan melalui sosial media di Pengadilan Negeri Yogyakarta, 12 November 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.
Ekspresi Florence Sihombing saat menunggu dimulainya sidang perdana kasus penghinaan melalui sosial media di Pengadilan Negeri Yogyakarta, 12 November 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta hanya memvonis penghina Yogyakarta, Florence Sihombing, dengan hukuman percobaan, Selasa, 31 Maret 2015. Florence, mahasiswa S-2 kenotariatan Universitas Gadjah Mada, tidak harus menjalani hukuman penjara.

"Menjatuhkan hukuman dua bulan dan denda Rp 10 juta dengan masa percobaan selama enam bulan," kata ketua majelis hakim, Bambang Sunanto, di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa, 31 Maret 2015.

Jika selama enam bulan melakukan tindak pidana, Florence harus menjalani hukuman penjara. Denda Rp 10 juta harus dibayar, jika tidak, maka Florence harus dihukum selama satu bulan penjara.

Tidak terima dihukum percobaan, seusai sidang, Florence terlihat berdebat dengan bapaknya. Florence menangis lalu berlari ke arah halaman kantor pengadilan. Florence juga menendang sebuah cone, alat peraga lalu lintas, di depan kantor pengadilan.

Bapak Florence mengejar anaknya menuju halaman belakang kantor pengadilan. Saat para jurnalis ingin mengkonfirmasikan putusan itu, Florence justru melarang dan mengusir para juru warta itu.

Hakim menyatakan Florence terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akun Florence di Path jelas mengandung penghinaan dan membuat keresahan umum. Terutama warga Yogyakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat menuju ke parkiran sepeda motor, Florence masih tampak menangis. Dengan sepeda motor skuter warna krem, Florence lalu diboncengkan oleh teman lelakinya.

Bapak Florence meminta anaknya untuk menerima putusan hakim itu. Tetapi Florence tidak terima dan akan mengajukan upaya banding. Bahkan Florence berujar "jangan anggap aku anak" kepada bapaknya itu.

Menurut hakim, hal yang memberatkan, Florence melakukan tindakan yang menimbulkan keresahan dan polemik di masyarakat. Hal yang meringankan, Florence tak pernah dihukum, kooperatif, masih kuliah, dan sudah meminta maaf kepada masyarakat dan Sri Sultan Hamengkubuwono X, Raja Yogyakarta.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya. Sebelumnya jaksa menuntut pidana enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp 10 juta. Jaksa Sarwoto masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Sebab, vonis lebih ringan dari tuntutannya. "Masih pikir-pikir," katanya.

MUH. SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

9 jam lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

3 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

4 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

5 hari lalu

Raden Ajeng Kartini. Wikipedia/Tropenmuseum
25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita


CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

6 hari lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

7 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

9 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.