Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Calon Wakil Bupati Bogor, Farhat Abbas Minta Dukungan Koalisi Merah Putih  

image-gnews
Farhat Abbas. Dok. TEMPO/Seto Wardhana.
Farhat Abbas. Dok. TEMPO/Seto Wardhana.
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Calon Wakil Bupati Bogor dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, Farhat Abbas, meminta dukungan Koalisi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Bogor dalam pencalonannya sebagai Wakil Bupati Bogor. Rencananya, Farhat akan mendampingi Bupati Nurhayati.

Pengacara kontroversial itu menyatakan dia masuk bursa calon wakil bupati untuk menambah solid Koalisi Merah Putih di wilayah Bogor. "Saya jadi calon Wakil Bupati Bogor supaya KMP di Bogor solid. Jadi saya minta didukung," kata Farhat kepada Tempo. "Di level pusat sudah komunikasi dengan partai lain."

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Bogor Ade Ruhandi tidak mempermasalahkan pencalonan Farhat Abbas sebagai calon Wakil Bupati Bogor. Apalagi pengajuan Farhat langsung oleh pengurus pusat Partai Persatuan Pembangunan.

"Memang kebijakan partai itu bukan di tingkat kabupaten, tapi di tingkat pusat," kata Ade Ruhandi, atau biasa dipanggil Jaro Ade, kepada Tempo di Bogor, Senin, 30 Maret 2015. "Tapi, kalau soal Farhat, itu rumah tangga orang."

Terkait dengan permintaan Farhat Abbas agar didukung Koalisi Merah Putih di Bogor, Ade Jaro menyatakan bahwa KMP tetap solid. Untuk pengajuan calon wakil bupati, pengurus partai di daerah tetap mengikuti keputusan partai di pusat. "Kami di kabupaten tinggal melaksanakan kebijakan partai tingkat pusat," kata Ade yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Wakil Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor Yuyud Wahyudin tidak setuju Farhat Abbas menjadi calon Wakil Bupati Bogor. Menurut dia, Farhat dan Ketua DPP PPP Djan Faridz tidak elegan dan mengabaikan etika organisasi.

Yuyud menjelaskan, dalam pengajuan nama calon kepala daerah, ada prosedur yang harus ditempuh. Adapun DPC PPP hanya membutuhkan rekomendasi dari DPW PPP Jawa Barat. "Siapa dia? Kok, bisa seenaknya muncul tanpa track record yang jelas?" ujar Yuyud. 

ARIHTA U. SURBAKTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

6 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

49 hari lalu

Norman Kamaru dan Saykoji di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (23/4). TEMPO/Agung Pambudhy
5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim


Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat mengunjungi KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu, 5 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.


Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024./ Dewi Nurita/Tempo
Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

Farhat Abbas mengklaim sudah melengkapi seluruh persyaratan Partai Pandai sesuai rentang waktu yang diberikan hingga 14 Agustus 2022.


Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.  TEMPO/Dewi Nurita
Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

Farhat Abbas menyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.


16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

16 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.


Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

2 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

Prima, Partai Reformasi dan Partai Pandai Pandai besutan Farhat Abbas disebut sedang menyiapkan kekurangan berkas yang diminta KPU


Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024./ Dewi Nurita/Tempo
Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas mengklaim struktur kepengurusan Partai Pandai sudah terbentuk di 34 provinsi Indonesia. Dia klaim ada 30 persen keterwakilan perempuan.


Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas bahkan menargetkan partainya lolos ambang batas parlemen dengan perolehan suara 7-10 persen.