TEMPO.CO, Tasikmalaya - Keluarga Engkos Koswara, terduga milisi kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap di Tambun, Bekasi, Sabtu, 21 Maret 2015, sangat berharap bisa berkumpul kembali dengan Engkos. "Inginnya bisa kumpul lagi sama keluarga," kata Nengsih, kakak kandung Engkos, saat ditemui di rumahnya di Kampung Ciranjeng, Desa Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 31 Maret 2015.
Dia mengatakan keluarga hanya setahun sekali bertemu Engkos. Pertemuan terakhir keluarga dengan Engkos terjadi sebulan lalu di rumah orang tuanya. "Bulan Februari ketemu," katanya.
Menurut Nengsih, Engkos sudah lama tinggal di Jakarta. Dia tidak menamatkan SMP karena keburu pergi ke Jakarta untuk bekerja. "SMP kelas I belum tamat, langsung ke Jakarta," katanya.
Pihak keluarga, menurut Nengsih, tidak menyangka Engkos terkait dengan ISIS. Menurut dia, keseharian Engkos biasa-biasa saja. "Iya, kaget," ujarnya.
Sebelumnya, Engkos Koswara disangkakan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan teror dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang pemberantasan pendanaan teror serta makar. Sebab, selain diduga terlibat pembinaan, pengarahan, dan perekrutan simpatisan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah, mereka turut melakukan pengumpulan dan penyaluran dana.
"Termasuk dokumen paspor dan mengurus keberangkatan 16 WNI yang tertangkap di Turki dan 21 WNI lainnya yang sudah bergabung dengan ISIS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto, Ahad lalu, 22 Maret 2015.
Engkos ditangkap bersama empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) oleh Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri, Sabtu, 21 Maret 2015. Mereka yang ditangkap adalah M. Fachri, Aprimul, Jack alias Engkos Koswara, Amin Mude, dan Furqon.
CANDRA NUGRAHA