TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memang membatalkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kenaikan Tunjangan Uang Muka Pembelian Mobil Pejabat Negara setelah aturan itu menuai banyak kritik. Namun tanpa kenaikan duit tunjangan tersebut, sudah banyak pejabat negara yang memakai mobil mewah.
Tempo mendatangi lahan parkir gedung Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2015. Tercatat lebih dari 50 mobil mewah seharga ratusan juta hingga miliaran rupiah parkir di sana. Dua Cadillac Escalade berkelir hitam yang diparkir bersebelahan paling menarik perhatian.
Mobil berukuran jumbo rakitan General Motors asal Amerika Serikat itu terparkir di lantai dasar (basement) gedung parlemen, tepatnya di samping gedung Nusantara II DPR. Sopir Cadillac Escalade B-109-JGP enggan menyebut siapa bosnya. "Pasti mau tanya mengapa Anggota DPR punya mobil begini ya?" katanya curiga.
Cadillac Escalade bukan mobil sembarangan. Selain enak dipandang dan jarang dimiliki, kata sang sopir, mobil ini enak dikendarai meskipun berdimensi besar. Menurut dia, suspensi mobil edisi 2011 itu empuk tapi tak limbung. Tenaga mobil seberat 3,5 ton itu bisa dibilang ganas dengan spesifikasi 6.200 cc berkonfigurasi V8.
Mesin itu juga mengartikan konsumsi bahan bakar yang boros. Maka tangki bensin yang disematkan haruslah yang ekstra besar, yaitu berkapasitas 99 liter bensin. Jika harga Pertamax Rp 8.600, maka pemilik kendaraan harus mengeluarkan setidaknya Rp 800 ribu untuk mengisi bensin penuh.
Saat ini harga Cadillac Escalade keluaran 2011 masih selangit. "Di atas Rp 2,5 miliar," kata Netta, pedagang mobil Auto One Cars Boutique, saat dihubungi, Selasa, 7 April 2015.
Namun bukan cuma duo Cadillac Escalade itu yang bisa dikategorikan mewah. Di parkiran DPR ada yang lebih mahal ketimbang Cadillac, yaitu Mercedes Benz S600 AMG berpelat nomor B-1681-RFS. Dari pelat nomornya, seharusnya ini dikendarai orang Sekretariat Negara.
Mercy tersebut punya harga sekitar Rp 3,5 miliar. Mesin yang disematkan ke S600 bisa dibilang galak, yakni 6.000 cc dengan konfigurasi mesin V12. Mobil ini bisa disebut legendaris. Apalagi kendaraan ini terpilih sebagai kendaraan Presiden Jokowi--tentunya setelah dipermak menjadi antipeluru.
Dari pabrikan Mercy, masih ada lagi jenis E400 berpelat nomor B-1244-ZAA seharga sekitar Rp 1,2 miliar per unit, jenis R300 dengan pelat nomor DD-187-VN seharga sekitar 900 juta per unit.
Mobil dengan pelat nomor B-3-DPR juga tak kalah mewah karena punya harga sekitar Rp 2 miliar. Mobil itu adalah Lexus LS 460 L. Dari namanya, ketahuan mobil generasi terakhir itu punya mesin 4.600 cc dengan konfigurasi V8. Untuk Lexus yang sama, ada yang memilikinya dengan pelat nomor B-1808-RFK.
Area parkir DPR mirip pameran mobil mewah. Selain yang sudah tersebut, masih ada lagi mobil lain seperti Range Rover keluaran 2014 berpelat nomor B-1-FPH, Honda Oddisey terbaru B-569-RFS, Toyota Harrier terbaru B-2961-RFS, Audi Q7 B-313-HMZ, dan Jeep Rubicon B-1452-UJG.
MUHAMAD RIZKI