TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi-nya akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit kinerja terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Audit tersebut untuk menindaklanjuti permintaan Komnas HAM supaya diberi kewenangan bisa menjatuhkan sanksi pada pelaku pelanggaran HAM di Indonesia.
"Setelah ada audit kinerja dari BPK, baru kami bisa menyelidiki perlu tidaknya memperluas wewenang," kata Aziz saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 April 2015.
Menurut Aziz, Komisi Hukum tak keberatan untuk memperluas kewenangan Komnas HAM. Namun, kata dia, perlu ada koordinasi dengan lembaga lain, terutama instansi penegak hukum, agar tidak ada tumpang-tindih.
Komnas HAM sebelumnya meminta diberikan wewenang lebih agar makin maksimal dalam menegakkan perlindungan HAM. Selama ini, lembaga itu hanya berwenang memberikan rekomendasi yang belum tentu dipatuhi oleh pihak terkait. Komnas berharap dapat diberi wewenang serupa Ombudsman sehingga dapat menjatuhkan sanksi bila rekomendasinya tidak dipenuhi dalam jangka waktu tertentu.
Sebelumnya, menurut Aziz, selama menggelar rapat dengan Komisi Hukum, Komnas HAM belum pernah menyampaikan keluhan tentang terbatasnya wewenang mereka. "Kalau memang ada keluhan, silakan disampaikan," ujar Aziz.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA