TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengaku belum mendengar kabar ada anggotanya yang diduga kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis malam, 9 April 2015. Namun, kata dia, jika kabar tersebut benar, dia ikut prihatin atas kejadian yang menimpa A, anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Semoga dia diberi kesehatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian hidup ini," katanya melalui pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 10 April 2015.
Menurut dia, tak pernah ada gelagat aneh yang ditunjukkan A selama ia duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, perikanan, dan kelautan itu. Dia sering hadir dalam rapat Komisi dan kinerjanya tak bermasalah. "Dia biasa-biasa saja, sama seperti anggota lain," kata Viva.
Sebelum menjadi anggota Dewan, A menjabat sebagai Ketua PDI Perjuangan Kalimantan Selatan sejak 2010. Pada 2005-2010, dia menjabat sebagai Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Dia juga pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, selama dua periode, yaitu 2003-2008 dan 2008-2013. Saat menjabat sebagai Bupati tahun 2006, mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pernah memberikan izin kepada penyidik Polri untuk menyidik A karena diduga menerima gratifikasi untuk izin pertambangan.
A ditangkap bersama seseorang yang diduga polisi saat sedang bertransaksi suap sebesar US$ 40 ribu di Swiss-Belhotel, Sanur, Bali. Penyuapan ini diduga berkaitan dengan izin pertambangan di Kalimantan Selatan, daerah asal A. Penangkapan itu bertepatan dengan Kongres PDIP di Bali.
YOLANDA RYAN ARMINDYA