TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama optimistis penggunaan hak menyatakan pendapat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadapnya bisa dibatalkan. Musababnya, sudah ada instruksi dari Presiden Joko Widodo agar konflik antara Dewan dan Gubernur segera diselesaikan dengan jalan musyawarah yang baik.
"Fraksi PDI Perjuangan tidak akan meneruskan hak menyatakan pendapat. Kalau di paripurna, kan, urusan lain," ujar Ahok di Istana Merdeka, Selasa, 14 April 2015. "Fraksi PDIP tak mau perpanjang masalah dan malah mendukung kerja Gubernur. Saya kan juga bagian dari Faksi PDIP."
Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menuturkan akan mengkomunikasikan ihwal pembatalan penggunaan hak menyatakan pendapat kepada semua anggora dan fraksi di parlemen. Menurut dia, itu juga merupakan pelaksanaan instruksi dari Presiden Jokowi.
"Yang jelas, kami tidak ada maksud pemakzulan. Kami mau DKI segera kerja," ujarnya. "Saya akan rapatkan dengan pimpinan dan fraksi. Angket kan ada. Nanti ada rujukan lagi. Nah, coba saya minimalisasi. Saatnya membangun Jakarta-lah."
Menurut Prasetyo, konflik berkepanjangan antara DPRD dan Gubernur sudah tak perlu diperpanjang. "Kayak infotainment-lah ini. Gubernur juga jangan dipancing lagi mengeluarkan pernyataan yang beda nantinya. Akhirnya repot semua."
Mendengar pernyataan Prasetyo, Ahok tertawa. Dia juga mengatakan akan terus menjalankan program Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Saya sekarang minum dosisnya sudah pas, setengah tablet," ujar Ahok menanggapi pernyataan Jokowi.
REZA ADITYA