TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan siap menambah jumlah penyidik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, langkah itu sebagai upaya dalam meningkatkan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
"Minta penyidik berapa yang diminta kami siapkan," kata Badrodin, di Istana Negara, Jumat, 17 April 2015.
Menurut dia, program pemberantasan korupsi merupakan hal prioritas yang akan dilakukannya saat sudah dilantik sebagai Kapolri. Badrodin juga nantinya akan menggandeng BPK, PPATK, Kejaksaan, dan KPK.
"Dengan lembaga pemasyarakatan juga kami akan bekerja sama, sehingga menjadi bagian yang harus kita tingkatkan dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya. "Karena korupsi itu merupakan tantangan yang bukan hanya bagi KPK, tapi juga bagi kiga semua aparat penegak hukum."
Saat ini KPK memiliki sekitar 60 penyidik. Karena jumlahnya minim, seorang penyidik bisa menangani 4-5 kasus sekaligus. Sebagai perbandingan KPK Malaysia--dengan penduduk sekitar 30 juta--memiliki 500 penyidik.
REZA ADITYA
VIDEO TERKAIT: