TEMPO.CO, Bangkalan - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yambise mengatakan kementeriannya akan memberikan pelatihan dan keterampilan kepada perempuan Indonesia yang hendak bekerja keluar negeri.
Targetnya, kata Yohana, perempuan Indonesia bisa bekerja di sektor formal dan tidak perlu lagi bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "Sektor formal lebih mudah di monitor, kalau jadi pembantu sulit di monitor," kata Yohana saat berkunjung ke rumah mendiang Siti Zaenab, TKI yang dihukum pancung di Arab Saudi, Minggu, 18 April 2015.
Yohana mengatakan eksekusi mati atas Zaenab dan Karni menjadi pukulan bagi pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Karena itu, Yohana melanjutkan, agar musibah yang menimpa Zaenab dan Karni tidak terulang, memiliki keterampilan adalah hal wajib bagi perempuan yang ingin bekerja ke luar negeri.
"Kami sudah siapkan program pelatihan, seperti keterampilan bahasa dan lainnya yang dibutuhkan," katanya.
Program pelatihan tersebut, Yohana menjelaskan, akan diprioritaskan di daerah yang menjadi kantong-kantong pengiriman TKW. Jawa Timur dan Jawa Tengah akan dijadikan proyek pencontohan untuk pelatihan perempuan. "Program ini sudah berjalan di Jawa Barat, bahkan di sana sudah memiliki Perda Tentang Ketahanan Keluarga," Yohana berujar.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan saat ini ada 3,5 juta perempuan Indonesia bekerja sebagai PRT di luar negeri dan 36 di antaranya terancam hukuman mati di Arab Saudi.
MUSTHOFA BISRI