TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menyatakan sejumlah investor Jepang merasa berkeberatan dengan aturan Menteri Tenaga Kerja yang mewajibkan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Indonesia harus bergelar sarjana.
"Investor Jepang komplain tenaga mereka yang datang ke mari harus S1," kata Sofyan di sela-sela World Economic Forum on East Asia, Jakarta, Senin 20 April 2015. Menurut Sofyan, ketentuan itu tidak sesuai dengan tradisi ketenagakerjaan di Jepang.
Sebab, di Negeri Sakura itu, tenaga kerja umumnya berijazah diploma dengan berbagai training sebagai pelengkap keterampilan. "Yang penting D2 dan D3, kemudian bekerja sekian lama, ikut berbagai training sehingga mereka menjadi lebih expert," kata dia.
Perbedaan itu, kata Sofyan, ternyata menjadi kendala saat para pebisnis Jepang akan memulai usaha di Indonesia. Sebab, tenaga kerja mereka di sana kesulitan masuk ke Indonesia.
Masalah lain adalah lamanya waktu yang diperlukan untuk mengurus visa. Para investor, kata Sofyan, berharap pemerintah Indonesia memiliki solusi untuk memangkas waktu pengurusan visa.
"Kadang ada tenaga ahli yang hanya perlu waktu 6 jam untuk membetulkan mesin di sini, tapi waktu mengurus visanya perlu dua minggu. Ini tidak efisien," katanya.
Menurut Sofyan, pemerintah akan mencoba responsif terhadap keluhan dan masukan dari para investor. Hal tersebut menurut Sofyan telah dicontohkan oleh Presiden Jokowi yang selalu cepat dan solutif dalam berinteraksi dengan pengusaha-pengusaha asing.
"Melalui forum seperti ini akan kami komunikasikan tentang Indonesia, sehingga mereka yakin bahwa Indonesia tidak seperti yang mereka bayangkan selama ini," katanya.
PINGIT ARIA