TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani memastikan eksekusi hukuman mati warga asing tak akan mempengaruhi perekonomian nasional. Hubungan ekonomi dengan negara-negara asal terdakwa tak lantas berhenti dengan tetap dilaksanakannya hukuman mati ini.
“Tidak ada tiba-tiba ekspor atau impor berhenti,” kata Franky pada acara Tropical Landscapes Summit 2015 di Jakarta pada Senin, 27 April 2015.
Menurut Franky, negara-negara yang mengancam akan mencabut duta besarnya, seperti Brasil dan Prancis, tak menanamkan modal yang besar di Tanah Air.
Data dari BKPM menyebutkan pada kuartal IV 2014, ada 50 proposal modal dengan nilai investasi US$ 112 juta. Sementara Brasil sendiri pada periode sama memberi dua proposal, tapi tak tercantum besaran investasinya. Angka ini tentu jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan negara lain seperti Jepang, Korea, dan Cina yang mencapai miliaran dolar Amerika Serikat.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan akan menyelesaikan proses peninjauan kembali yang diajukan terpidana mati dari Brasil, Rodrigo Gularte, dan Prancis, Serge Areski Atloui. Pemerintah keduanya meminta Indonesia menangguhkan pencabutan nyawa atas warga negara mereka dengan mengajukan beberapa pertimbangan. Kalla mengatakan tak berarti Indonesia harus tunduk pada permintaan dan protes tersebut.
“Kami menjalankan aturan kita. Kita harus menghormati hukum di Indonesia,” kata dia.
Kalla masih menunggu laporan tentang kapan para terpidana akan dieksekusi.
Para terpidana narkotika yang akan segera menjalani hukuman mati adalah Mary Jane asal Filipina, Rodrigo Gularte dari Brasil, Serge Areski Atloui asal Prancis, serta duo Bali Nine dari Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
URSULA FLORENE SONIA