TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan tidak takut adanya ancaman terhadap beberapa negara yang akan menarik duta besarnya atas eksekusi mati yang diterapkan Indonesia.
Jokowi tetap meminta kepada negara yang mengancam itu untuk menghargai kedaulatan hukum Indonesia.
"Ini kedaulatan hukum kita, kedaulatan hukuman mati. Kami juga menghargai kedaulatan hukum di negara lain," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Rabu, 29 April 2015. "Di hukum positif kita masih ada artinya, tidak ada moratorium hukuman mati."
Sebelumnya, beberapa negara yang warganya dieksekusi mati gelombang kedua pada Rabu dinihari tadi mengancam akan menarik duta besarnya dari Indonesia.
Salah satu negara yang paling gencar adalah Australia. Musababnya, dua warga negara Australia, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, masuk dalam daftar eksekusi mati.
Saat di Hotel Berdikari setelah membuka Murembangnas 2015, Wakil Presiden Jusuf Kalla membisikkan sesuatu kepada Jokowi ihwal tanggapan terhadap ancaman Australia yang akan menarik dubesnya dari Indonesia. "Dubes kita di Yaman juga pernah ditarik, tapi tidak masalah, paling hanya beberapa bulan," tutur Kalla kepada Jokowi sembari berbisik.
REZA ADITYA