TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengaku bingung dengan pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menyebut Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan jangan membuat kontrovensi lagi.
Padahal, kata Anton, Budi tidak ada sangkut pautnya dengan penangkapan dan penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. "Beliau tidak terlibat sedikit pun, kasihan disangkutpautkan," kata dia di Markas Besar Kepolisian, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Mei 2015.
Anton menerangkan penangkapan Novel dikoordinasikan langsung kepada Kepala Kepolisian Polri Jenderal Badrodin Haiti oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso. Ia juga menegaskan Budi Gunawan tak pernah memanggil Waseso soal kasus Novel. "Makanya saya bingung, kok, ujug-ujug begitu. Apa hubungannya," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Kapolri Badrodin untuk tidak menahan Novel. Selain itu, ia juga perintahkan Budi Gunawan untuk tidak membuat kontrovensi lagi. "Jangan membuat kontroversi baru yang mengganggu sinergi antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Jokowi di Solo.
Novel ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Setelah sepuluh jam pemeriksaan, penyidik menahannya di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
DEWI SUCI RAHAYU