TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, menyatakan penahanan penyidik KPK Novel Baswedan resmi ditangguhkan. Sekarang, Novel dalam perjalanan ke Jakarta dan diperkirakan segera tiba.
"Jaminannya kami berlima. Novel sendiri siap untuk mengikuti segala proses hukum yang ada agar perkaranya cepat usai," ujar Johan Budi di Mabes Polri, Sabtu, 2 Mei 2015.
Johan menjelaskan, pemberitahuan itu bertujuan untuk memastikan Novel siap diperiksa oleh penyidik Polri. Selain itu, untuk memberitahukan kepada awak media bahwa Novel akan diperiksa.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan status Novel bukanlah tahanan kota. Ia berkata, status Novel tetaplah ditangguhkan penahanannya sehingga Novel masih bisa bekerja untuk KPK.
"Kami tangguhkan karena KPK sudah berani menjamin. Saya hanya mengikuti kesepakatan yang kami buat dengan KPK," ujar Badrodin mengakhiri.
ISTMAN M.P.