TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat tak perlu merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Menurut dia, revisi itu akan susah dilakukan karena DPR saat ini sedang dalam masa reses.
"Saya yakin Golkar dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan) bisa ikut pilkada. Kan, sekarang masih Mei, pendaftaran calon kepala daerah dimulai Juli," kata Kalla di kantornya, Selasa, 5 Mei 2015. Karena itu, Kalla berharap konflik internal yang terjadi di kedua partai itu bisa segera diselesaikan sebelum batas akhir pendaftaran.
Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri sempat mendesak Komisi Pemilihan Umum mengubah peraturan tentang pencalonan kepala daerah dalam pilkada serentak 2015, khususnya dalam kaitan dengan soal dualisme kepengurusan partai politik. Namun dalam konsultasi yang dilakukan kemarin, KPU menyatakan tetap pada keputusannya.
KPU memutuskan partai politik yang masih mengalami masalah dualisme kepengurusan tak boleh mengikuti pilkada. Jika tak mencapai islah, partai tersebut harus taat kepada putusan pengadilan.
Saat ini PPP dan Golkar sedang mengalami masalah dualisme kepengurusan. Bahkan konflik Golkar sudah sampai di pengadilan tata usaha negara.
Jika islah tak tercapai, Kalla berharap pengadilan tata usaha negara segera mengeluarkan putusan. Dia yakin putusan pengadilan tata usaha negara atas konflik Golkar bisa keluar sebelum batas akhir pendaftaran calon kepala daerah. "Siapa bilang tidak bisa? Pasti bisa."
FAIZ NASHRILLAH