TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan catatan paspor yang dimiliki oleh enam warga negara Indonesia yang ditangkap oleh petugas Imigrasi Bandara Internasional Juanda, mereka baru sekali ini pergi ke luar negeri.
Menurut Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Enang Syamsi, perjalanan pertama mereka adalah ke Penang, Malaysia.
"Perjalanan pertamanya ya ke Penang kemarin waktu kami gagalkan," kata Enang kepada wartawan di kantornya pada Jumat, 15 Mei 2015.
Keenam orang tersebut adalah Riduansyah, Sitti Hajar Mustafa Mademing, Zaid Toha Fauzan, Harianto Sultan Lamaddu, Murniati Mappa Lebu, dan Ahmad Muadz Mustafa. Mereka berenam, menurut Enang, datang di Surabaya dengan menumpang sebuah pesawat dari Tarakan, Kalimantan Utara.
"Satu orang paspornya dikeluarkan oleh imigrasi Tarakan, sedangkan yang lima dikeluarkan oleh Imigrasi Sulawesi Selatan," kata Enang
Enang menjelaskan sebetulnya pihak Imigrasi pada waktu itu hanya melarang Riduansyah saat memeriksa paspor di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. Hal ini karena Riduansyah masuk dalam daftar pencekalan orang ke luar negeri.
Sedangkan kelima orang lainnya sebetulnya diperbolehkan oleh Imigrasi untuk melanjutkan perjalanan. Namun ketika melihat Riduansyah tidak diperbolehkan berangkat, kelima orang lainnya tiba-tiba juga tidak jadi berangkat.
"Jadi beda dengan Riduansyah. Kelima orang lainnya sebelum kami larang mereka sendiri yang memutuskan tidak berangkat," kata Enang.
Saat ini keenam orang tersebut masih berada di Intelkam Polisi Daerah Jawa Timur. Hari ini mereka akan diserahkan kepada Detasemen Khusus 88 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Imigrasi Bandara Internasional Juanda berhasil menangkap terduga teroris buronan Interpol bernama Muhammad Riduansyah saat akan terbang menuju Penang, Malaysia, Kamis, 14 Mei 2015. Pria asal Tarakan Timur, Kalimantan Utara, itu langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa.
Penangkapan Riduansyah itu bermula saat dia beserta lima anggota keluarganya masuk ke Bandara Juanda. Berdasarkan identitas di paspornya, rombongan itu adalah Muhammad Riduanzah, laki-laki, paspor A8456566; Sitti Hajar Mustafa Mademing, perempuan, paspor A9302576; Zaid Toha Fauzan, laki-laki, paspor A9304216; Harianto Sultan Lamaddu, laki-laki, paspor A9302561; Murniati Mappa Lebu, perempuan, paspor A8653419; dan Ahmad Muadz Mustafa, laki-laki, paspor A8653415.
EDWIN FAJERIAL