Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansel KPK Semua Perempuan, Saldi Isra: Jalan Tengah Jokowi  

image-gnews
Saldi Isra. TEMPO/Adri Irianto
Saldi Isra. TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengamat hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra, menilai penetapan sembilan nama anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan cara Presiden Joko Widodo menghindari konflik dengan parlemen.

Menurut Saldi, sembilan nama yang dipilih Jokowi dinilai memiliki posisi netral terhadap polemik pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. "Mereka ini mendukung pemberantasan korupsi, meski tidak muncul di depan saat polemik KPK. Jadi tak akan memancing isu macam-macam," kata Saldi, Kamis, 21 Mei 2015.

Saldi menyatakan polemik nama Pansel KPK sudah muncul saat susunan nama diusung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Sekretariat Negara. Sejumlah nama juga langsung mendapat penolakan dari masyarakat, seperti Romli Atmasasmita dan Jimly Asshidiqie.

Adapun sembilan nama wanita yang dipilih Jokowi relatif netral. "Saya kenal sebagian besar anggota Pansel itu. Mereka orang yang berkualitas," ujar Saldi. Dia juga mengapresiasi langkah Jokowi dengan menyebut tim Pansel sebagai eksperimen menarik. Terutama, menurut dia, karena Jokowi mampu meredam sejumlah kepentingan yang tampak saling tarik antara kelompok yang pro dan kontra terhadap KPK saat pemilihan anggota Pansel.

Susunan Pansel menjadi penting untuk menghindari isu atau penolakan terhadap hasil seleksi yang digelar. Nama-nama yang lolos sebagai calon pimpinan KPK juga akan menemui hambatan jika parlemen tak percaya terhadap tim Pansel. Karena itu, Pansel memang harus berisi orang yang memiliki semangat antikorupsi tapi tak terlalu mencolok membela KPK atau sebaliknya.

"Banyak isu yang bisa ‘digoreng’ kalau nama-nama yang dipilih kontroversial. Tapi nama-nama yang dipilih Jokowi memang titik yang paling tengah dan netral," ucap Saldi.

Meski demikian, Saldi enggan memperkirakan apa yang akan terjadi pada Pansel yang semua anggotanya perempuan. Menurut dia, tak ada tolak ukur dari sisi gender untuk menghitung tingkat keberhasilan atau dinamika yang terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya, dia menyatakan, tim ini butuh bantuan dari orang-orang yang cukup berpengalaman dalam panitia seleksi dan pemberantasan korupsi. Sebab, satu-satunya nama yang cukup dekat dengan sistem dan proses pansel pimpinan lembaga hanyalah Harkristuti Haskrisnowo.

Selain itu, semua anggota pansel tersebut harus mampu bertahan dari seluruh tarikan kepentingan kelompok dan golongan selama proses seleksi. "Saya yakin mereka bisa," tutur Saldi.

Sembilan anggota Pansel KPK adalah Destry Damayanti yang merupakan ekonom dan ahli keuangan. Ia ditunjuk sebagai Ketua Pansel. Selain itu, ada Enny Nurbaningsih (pakar hukum tata negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional) yang bertindak sebagai Wakil Ketua Pansel. Ada juga Harkristuti Harkrisnowo (pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), Betti Alisjahbana (ahli teknologi dan informasi asal ITB), dan Yenti Ganarsih (pakar pencucian uang).

Nama lainnya adalah Supra Wimbarti (psikolog), Natalia Subagyo (ahli tata kelola pemerintahan), Diani Sadiawati (pejabat di Bappenas), dan Meuthia Ganie Rochman (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial).

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

3 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.