Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Kencan Artis, Ini Wejangan Venna Melinda Buat Verrel

image-gnews
Anggota Komisi X DPR RI sekaligus artis Venna Melinda, menarikan Salsa bersama Eduardo penari asal Brazil dalam peluncuran album My Dedication di Second Floor, Kemang Jakarta, (22/11). TEMPO/Nurdiansah
Anggota Komisi X DPR RI sekaligus artis Venna Melinda, menarikan Salsa bersama Eduardo penari asal Brazil dalam peluncuran album My Dedication di Second Floor, Kemang Jakarta, (22/11). TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus artis Venna Melinda  sudah mewanti-wanti anaknya, Verrell Bramasta, yang memasuki dunia hiburan. “Saya ingatkan dia dari awal, bahwa dunia artis itu identik dengan hedon,” kata Venna saat dihubungi Rabu 3 Juni 2015.

Gaya hidup mewah dan hedonisme itu diikuti artis dari berbagai kelas. Ketika si artis masih pemula dan belum memiliki honor tinggi, kata Venna, ia akan melakukan berbagai cara agar bisa memenuhi kebutuhan gaya hidupnya yang suka berbelanja itu. “Caranya ini yang bisa bermacam macam,” kata Venna.

Venna pun mengatakan kepopuleran artis juga tidak akan selamanya tinggi. Menurut Venna, ada kalanya kiprah artis itu meredup. “Sayangnya banyak artis yang alami post power syndrome,” katanya. Artis itu tidak akan merasa ikhlas dengan kepopulerannya yang menurun. Beberapa dari mereka pun akan melakukan berbagai cara untuk mengembalikan ketenarannya.

Anggota Komisi Pendidikan ini mengingatkan anaknya tentang visi dan misi seseorang saat yakin ingin menjadi artis. “Apa hanya ingin kaya dengan sensasi atau mau dikenal karena prestasi,” kata Venna. Seseorang bisa saja kaya, namun bila dengan selalu melakukan sensasi, bisa saja nanti dia mencoreng nama keluarga.
Venna selalu mengingatkan bahwa nama baik itu sangat besar nilainya. Sebaliknya, sanksi sosial yang diakibatkan pencemaran nama baik itu sangat menyakitkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhir akhir ini heboh diberitakan artis yang memiliki kerjaan sampingan di dunia prostitusi. Pada kasus terakhir kuasa hukum germo seleb Robbie Abbas, Pieter Ell, mengatakan artis berinisial SB sering meminta dicarikan klien untuk berkencan dengan tarif Rp 50 juta untuk tiga jam. Robbie Abbas alias RA adalah tersangka germo seleb. SB sendiri dikatakan memiliki pelanggan pengusaha dan anggota parlemen.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

38 menit lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

16 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

17 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

1 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.