TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan DPR tak perlu menambah dana aspirasi. Menurut dia, semua dana pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) merupakan aspirasi DPR.
"Ya mestinya tak perlu (tambah) karena semua aspirasi DPR. Kan semua dibahas, semua dibicarakan dengan pemerintah, itu (namanya) aspirasi," kata Kalla di Hotel Grand Sahid, Rabu, 10 Juni 2015.
Kalla mengatakan apabila dikabulkan kemungkinan akan jadi preseden dan semua pihak akan minta dana aspirasi. "Nanti ada lagi aspirasi menteri, aspirasi gubernur, bupati," kata dia.
Menurut dia, aspirasi seharusnya bukan berupa dana, melainkan dimasukkan dalam program yang telah ada. Misalnya, ia mencontohkan, untuk daerah pertanian, DPR memperjuangkan ada pusat penelitian atau peningkatan kapasitas.
DPR mengusulkan tiap anggota DPR diberi dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar. Pengusulan dana program aspirasi daerah pemilihan ke dalam RAPBN 2016 adalah salah satu strategi untuk melaksanakan pemerataan pembangunan nasional.
Dengan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota setiap tahunnya, DPR akan bisa berperan memastikan anggaran pembangunan memang menyentuh semua titik. Nantinya, setiap anggota DPR bisa mengusulkan program-program pembangunan di daerah pemilihan kepada pemerintah melalui APBN.
TIKA PRIMANDARI