Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK

image-gnews
Ketua KPK Tafiequrachman Ruki, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti, Juru bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana dan Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi mengangkat tangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua KPK Tafiequrachman Ruki, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti, Juru bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana dan Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi mengangkat tangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Menjelang bergulirnya bursa pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, ada tiga nama yang sudah muncul. Mereka cukup dikenal publik, yakni mantan Komandan Pusat Polisi Militer, Mayjen Purnawirawan Hendardji Soepandji, Wakil Ketua Komisi Yudisial Bidang Hubungan Antarlembaga Imam Anshori Saleh, serta pakar hukum tata negara Saldi Isra. Lantas, bagaimana rekam jejak mereka?

Hendardji Soepandji direkomendasikan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko. "Beliau pernah jadi Danpuspom, punya basic hukum," kata Moeldoko di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2015. Dia pun menilai, Hendardji memiliki rekam jejak yang baik dan berintegritas.

Hendardji menjadi Komandan Pusat Polisi Militer pada 2006-2007. Prestasinya kala itu membongkar kasus korupsi PT Asabri sebesar Rp 415 miliar. Dia juga mengungkap kasus serupa di Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan TNI Angkatan Darat senilai Rp 129 miliar.

Hendardji mencalonkan diri di pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2012 berpasangan dengan Ahmad Riza Patria. Langkahnya terhenti di putaran pertama karena hanya memperoleh 1,98 persen suara.

Selanjutnya, Imam Anshori Saleh yang mengaku mendapat banyak desakan untuk memimpin KPK. Tanpa menyebut namanya, kata dia, ada organisasi kenasyarakatan yang bakal mengajukannya.

"Masih pikir-pikir. Saya mau bersalat istikharah dulu," ujar Imam melalui pesan pendek. Bila hasil salat istikharah membuatnya mantap menjadi calon pimpinan KPK, Imam akan langsung menyampaikan berkas pendaftaran kepada panitia seleksi.

Imam menyadari posisi KPK saat ini sedang dilemahkan. Tapi, kata dia, hak itu justru menjadi tantangan bagi pemimpin KPK ntuk membangun lembaga itu agar menjadi lebih berdaya dan andalan dalam penindakan serta pencegahan korupsi. "Niatnya haruslah jihad, sungguh-sungguh," kata Imam.

Imam pernah menjadi anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2004-2009. Dia mengawali
karir sebagai wartawan di Kedaulatan Rakyat, Yogya Post, dan Media Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, Saldi Isra yang direkomendasikan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat. Guru Besar hukum tata negara Universitas Andalas ini dianggap bebas dari intervensi politik.

"Prof Saldi cocok untuk mewakili pimpinan KPK. Dia akan membuat KPK memiliki gereget," kata Sekretaris Umum DPW Muhammadiyah Sumatera Barat Nurman Agus. Menurut dia, Saldi memiliki rekam jejak bagus dalam upaya gerakan antikorupsi. Direktur Pusat Studi Konstitusi itu juga pernah mendapatkan penghargaan Bung Hatta Award.

Selain Muhammadiyah, pengamat hukum tata negara Universitas Ekasakti, Otong Rosadi, mengusulkan Saldi
maju sebagai calon pemimpin KPK. Otong menuturkan KPK sedang membutuhkan sosok orang yang berintegritas, mampu melanjutkan pekerjaan yang tertunda, mampu bekerja secara tim dan memahami hukum, serta siap dengan tantangan saat berada di KPK. "Kriteria itu ada pada Saldi Isra."

Menurut dia, teman-temannya juga mendorong Saldi atas dasar moral akademis untuk mewakili kampus guna ikut dalam pemberantasan korupsi. Namun usul itu tidak ditanggapi Saldi. Saat Tempo menghubunginya, Saldi enggan berkomentar.

Saldi kini menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako). Berbagai penghargaan pernah diterima, antara lain Award of Achievement for People Who Make a Difference, dari The Gleitsman Foundation, serta Megawati Soekarnoputri sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi.

Panitia Seleksi KPK menjaring calon pendaftar di sepuluh kota mulai Selasa lalu. Sepuluh daerah yang akan dikunjungi oleh Pansel yaitu Makassar pada 16 Juni; Padang, Yogyakarta, dan Medan, 17 Juni; Balikpapan, Semarang, dan Pontianak, 18 Juni; Bandung dan Malang, 19 Juni; serta Depok, 22 Juni.


SATWIKA MOVEMENTI | ANDRI EL FARUQI | LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

4 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

7 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.