Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bila Perantau Jadi Rebutan Calon Kepala Daerah

image-gnews
ANTARA/Rahmad
ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta:   Partisipasi aktif masyarakat perantau kabupaten Gunungkidul dalam pemilihan kepala daerah serentak yang digelar Desember 2015  dinilai menjadi salah satu penentu utama kemenangan para kandidat calon.

Salah satu kandidat dari jalur perorangan Gunungkidul, Benyamin Sudaramadi mengatakan suara perantau terutama yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Gunungkidul (IKG) dari berbagai  menjadi target utamanya mendongkrak suara pilkada nanti.

“Dari IKG sendiri kami sudah menargetkan paling tidak bisa menyumbang 80 persen dalam perolehan suara nanti,” ujar Benyamin kepada Tempo Jumat 26 Juni 2015. Benyamin  maju dengan kandidat wakil bupati dari kalangan Nahdlatul Ulama dan bekas birokrat, Mustangid.

Dari syarat minimal dukungan yang diberikan pada Komisi Pemilihan Umum, Benyamin yang juga mantan Ketua IKG itu dinyatakan telah lolos seleksi administratif dan tinggal menunggu verifikasi faktual untuk bisa lolos resmi tahap pendaftaran calon 26-28 Juli 2015 nanti. “Anggota IKG terkenal militan, jadi memang saya andalkan,” ucap Bunyamin.

Dari para anggota IKG yang berasal dari 144 desa di Kabupaten Gunungkidul, pengusaha yang memiliki berbagai perusahaan itu mengaku sampai saat ini hanya kesulitan menggalang koordinasi dukungan di 15 desa. Pemetaan Benyamin yang juga mantan pengurus IKG, total anggota IKG tercatat sekitar 90 ribu keluarga dan pemilih pemula sebanyak 30 ribu orang.

Dengan jalur independen, pemilih yang yang dibidik Benyamin-Mustangid memfokuskan kalangan pemuda dan pemilih pemula. “Yang masih idealis, dan masih bisa diajak playon (bergerak cepat),” ujarnya.

Untuk menjaga dukungan suaranya, pengusaha perusahaan koperasi bus Bakmi Jawa itu juga bakal menggencarkan kampanye tertutup dalam bentuk tatap muka dibanding kampanye terbuka yang turun ke jalan.

Menghadapi sejumlah kandidat kuat termasuk inkumben Bupati Gunungkidul, Badingah yang sudah resmi diusung Partai Golkar atau Subardi yang diusung koalisi gemuk Partai Gerindra, PKS, Hanura, PKB, dan PAN, Benyamin tak menyiapkan strategi khusus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Semua kandidat memang kuat, terutama sisi basis massa, pasti jauh lebih kuat dari saya, tapi saya mengalir saja,” katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Gunungkidul Arif Wibowo kepada Tempo sempat mengakui figur non partai politik seperti Benyamin yang juga tokoh IKG bisa cukup kuat elektabilitasnya. Sebab,  termasuk tokoh dikenal terutama para perantau asal Gunungkidul.

“Figur ini bisa sangat menentukan, tak hanya peluang menang namun juga besar kecilnya biaya kampanye yang harus dikeluarkan,” kata Arif.  PKS bersama gerbong koalisinya terutama Gerindra masih menunggu rekomendasi dari pengurus pusat atas kanddidat yang akan mereka usung.

“Kalau yang kami usulkan ditolak pusat ya sama saja, karena tetap ada survei atas kandidat ini,” ucap Arif.

Sekretaris Partai Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan untuk mengusung Bupati Badingah pihaknya bakal memaksimalkan model kampanye terbuka jika sudah meandapat kepastian koalisi dengan partai lain. Sebab suara Golkar di Gunungkidul belum memenuhi syarat guna mengusung calon sendiri.

“Kami pendekatan kampanye terbuka namun dengan cara-cara kesenian-kebudayaan, seperti menggelar wayangan atau pentas seni lain karena Bu badingah sudah cukup populer, terutama di akar rumput,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.