TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dari kantor advokat Otto Cornelis Kaligis, Alfian Bonjol, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku kaget saat tahu bosnya, O.C. Kaligis, ditangkap tim penyidik KPK. "Saya belum mendapat informasi apa-apa. Saya ke sini untuk mengklarifikasi," kata Alfian sebelum masuk ke gedung KPK, Selasa, 14 Juli 2015. Selain Alfian, enam anak buah O.C. Kaligis datang ke KPK.
Setengah jam sebelumnya, tim penyidik KPK menangkap O.C. Kaligis. Pengacara kondang itu digelandang masuk ke gedung KPK pada pukul 15.45 WIB, Selasa, 14 Juli 2015. Dia bungkam saat ditanya wartawan.
Sumber Tempo mengatakan penyidik KPK menilai O.C. Kaligis tak kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa. Dia juga kerap memalsukan lokasi keberadaannya saat ditanya penyidik. "Bukan cuma itu. Ada gelagat tidak baik yang lain. Melihat kondisi seperti itu, tim melakukan penangkapan," ujarnya.
Sumber Tempo yang lain mengatakan pimpinan KPK sudah meneken surat perintah penyidikan terhadap O.C. Kaligis. Dengan begitu, O.C. Kaligis sudah bukan lagi berstatus saksi dalam perkara penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. "Statusnya sudah naik menjadi tersangka," katanya. "Tapi, untuk mendapat keterangan resmi, silakan hubungi pimpinan KPK."
Lima pimpinan KPK belum memberikan keterangan resmi. Mereka tak mengangkat telepon ketika dihubungi Tempo.
MUHAMAD RIZKI