TEMPO.CO, Poso- Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah berlangsung ricuh. Tiga pasangan kandidat yang masing-masing mengklaim memegang rekomendasi dari DPP Partai Golongan Karya saling cegat di Kantor Pemilihan Umum setempat, Selasa 28 Juli 2015.
Massa ketiga pasangan kandidat dukungan dari Partai Pohon Beringin itu mengepung Kantor KPUD setempat. Bahkan salah satu massa pendukung yang mengantar pasangan calon bupati dan wakil bupatinya memblokade pintu masuk kantor KPUD. Massa tersebut berasal dari pasangan yang juga mengklaim diusung oleh Partai Golkar dan PKS, Darmin Sigilipu-Syamsuri.
Hingga pukul 16.00 WITA, massa masih menduduki kantor KPUD setempat dan enggan meninggalkan sebelum komisioner KPUD menyatakan menerima berkas kandidat tersebut.
Sementara itu, dua pasangan calon kandidat lainnya: pasangan Soni Tandra-Sadon Lawira dan pasangan Iswanto Sunaryo-Abner Patambo, juga mengaku didukung Golkar. Kubu Soni juga mengklaim diusung oleh Nasdem. Namun gerakan mereka tertahan di pintu masuk KPUD Poso.
Pasangan Iswanto Sunaryo-Abner Patambo juga tak bisa masuk. Massa mereka kemudian mencoba merangsek sehingga terjadi aksi saling dorong antar para pendukung lainnya.
Setelah negosiasi, perwakilan dari kedua kubu diterima oleh beberapa komisioner KPUD Poso.
Sampai saat ini, KPUD Poso belum menentukan sikap soal siapa kandidat yang paling memenuhi syarat mewakili Golkar. Ketua KPUD Kabupaten Poso, Muhammad Taufik, menyatakan dia menolak pendaftaran pasangan Darmin-Samsuri, karena mereka hanya memmbawa surat rekomendasi dari satu kubu saja di sana.
Aturan KPU menegaskan harus ada 3 syarat wajib yang harus dilengkapi oleh para kandidat saat mendaftar, yaitu pertama Surat formulir B (Surat Pencalonannya), kemudian Surat Persetujuan Dari DPP Partai), dan Surat Kesepakatan antara Partai yang bergabung dalam koalisi.
"Hingga malam ini, pukul 23.30 WITA, belum ada keputusan KPUD mengenai nasib tiga pasangan kandidat tersebut," kata Ryan, warga Poso yang turut hadir menyaksikan pendaftaran tersebut di Kantor KPUD Poso, Jalan Pulau Timur, Poso Kota, saat dihubungi Tempo, Selasa malam 28 Juli 2015.
AMAR BURASE