TEMPO.CO, Bekasi - Syamsudin Uba, 40 tahun, yang diduga menyebarkan paham kelompok militan yang menamakan diri Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ditangkap Kepolisian Resor Aro, Nusa Tenggara Timur. Di Bekasi, pria yang disebut-sebut sebagai pemimpin Jamaah Ansarut Tauhid tersebut sudah lama dipantau oleh inteljen.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Selatan Komisaris Agung Budi Leksono mengatakan Syamsudin dan satu orang lain yang diduga berhubungan dengan ISIS sudah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Alor guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Agung menjelaskan, Syamsudin hanya mengontrak di Bekasi. Daerah asalnya yakni Nusa Tenggara Timur. "Punya identitas di Bekasi, tapi dia ngontrak," kata Agung kepada Tempo, Kamis, 30 Juli 2015.
Dua pekan lalu, Tempo mendatangi rumah Syamsuddin di Jalan Pakis, perumahan Taman Galaxy, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Tapi rumah itu sudah ganti penghuni. Syamsudin Uba, menurut warga setempat, sudah pindah sekitar tiga bulan lalu.
Tempo pernah menemui Syamsudin pada Agustus 2014. Saat diwawancara, Syamsudin terang-terangan menyatakan mendukung ISIS. Sebab, kata dia, ideologi ISIS sama dengan ideologi yang ia dalami. Sehari-hari, Syamsuddin Uba mengajarkan agama atau menggelar taklim di beberapa masjid, di antaranya di perumahan Bumi Satria Kencana dan Pondok Gede. Selain itu, Syamsuddin terlibat dalam usaha keluarga, yakni penjualan produk herbal dan pengobatan tradisional, seperti bekam.
Syamsudin ditangkap bersama rekannya, Zakaria Kiri, 40 tahun, di Desa Blangmerang, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, pada Selasa, 28 Juli 2015. Sebab mereka menyebarkan paham ISIS di wilayah tersebut.
ADI WARSONO