TEMPO.CO, Sidoarjo - Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur M. Sholeh menyerahkan bukti rekaman percakapan ke Panwaslu Sidoarjo terkait dengan laporan dugaan adanya mahar politik atas pencalonan Utsman Ikhsan sebagai calon Bupati Sidoarjo yang diusung DPC Gerindra Sidoarjo, Kamis, 6 Agustus 2015. Sholeh menyerahkan dua keping cakram padat yang berisi rekaman percakapan dirinya dengan pengacara salah satu petinggi DPC Gerindra Sidoarjo dan seorang calon bupati yang tidak mendapatkan rekomendasi maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Sidoarjo.
"Sesuai dengan janji saya kemarin, saya hari ini menyerahkan dua rekaman percakapan ke Panwaslu," katanya, Kamis, 6 Agustus 2015. Menurutnya, dengan tambahan bukti dua rekaman itu, menguatkan akan laporannya ihwal dugaan adanya mahar politik di balik keluarnya rekomendasi untuk Utsman Ikhsan.
Dalam rekaman tersebut, lanjut Sholeh, disebutkan nominal mahar yang harus diberikan bakal calon ke partai agar mendapatkan rekomendasi. "Mereka bercerita ada uang Rp 3 miliar mengalir untuk mahar politik," katanya.
Sementara itu, saat dihubungi Utsman Ikhsan mengaku sudah dimintai keterangan oleh Panwaslu. Namun, dirinya enggan mengomentari apa yang dituduhkan M. Sholeh. “Saya sudah menghadap ke panwas. Kalau soal itu, biar panwas yang menganalisa laporan tersebut,” katanya.
Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Sidoarjo Berlian Luckyta Sari mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah kasus ini masuk ke ranah pidana atau tidak. “Sudah banyak yang kita mintai keterangan. Hasil sementara masih proses,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin, 3 Agustus 2015, M. Sholeh melaporkan Utsman ke Panwaslu. Sholeh melapor atas dasar pemberitaan sebuah media televisi nasional. Utsman Ikhsan maju sebagai calon Bupati Sidoarjo berpasangan dengan Tan Mei Hwa, pendakwah perempuan keturunan Tionghoa. Selain Gerindra, Utsman-Tan Mei Hwa diusung Partai Keadilan Sejahtera.
NUR HADI