TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin optimistis industri otomotif nasional terus bergairah. Dia memperkirakan produksi mobil pada 2020 mencapai 2,5 juta unit dengan ekspor ditargetkan mencapai 600 ribu unit.Perkiraan produksi itu bahkan meningkat dua kali lipat pada 2025 dengan perkiraan produksi mencapai 4,1 juta unit.
Kinerja tahun ini, produksi mobil pada periode Januari-Juni sebanyak 577.507 unit dengan total ekspor mencapai 107.448 unit. Kementerian mencatat, kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah diekspor ke lebih dari 80 negara. "Total ekspor completely built up pada 2010 sebesar 85.796 unit, sedangkan pada tahun 2014 sebesar 202.273 unit," kata Saleh, Selasa, 11 Agustus 2015.
Saleh mengatakan laju ekspor ini meningkat seiring laju produksi agresif. Jika pada tahun 2009, total produksi mobil 464.816 unit, maka pada 2014 meningkat hingga 1.298.523 unit. Saleh meyakini industri otomotif nasional terus bergairah, salah satu upaya pemacunya ialah dengan ajang pameran otomotif, seperti Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS 2015) yang berlangsung pada 20-30 Agustus 2015 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan.
Saleh mengatakan GIIAS merupakan pameran produk yang memanjakan konsumen dan ajang bagi industri global melihat pasar domestik Indonesia yang menjanjikan. Pameran tersebut sekaligus kesempatan bagi Indonesia menunjukkan kemampuan sebagai basis produksi otomotif berorientasi ekspor.
Lebih jauh Saleh mengatakan pemerintah memberi apresiasi pada pelaku industri otomotif dan industri komponen otomotif nasional karena telah melakukan investasi dan mempercayai prospek bisnis di Tanah Air. Caranya selain memberi insentif dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, pemerintah juga melakukan pengawasan ketat kepada produk impor yang berkualitas rendah.
Menurut dia pabrikan otomotif maupun komponen telah menanam modal miliaran hingga triliunan. Karena itu, kata dia, pemerintah berjanji memberi perlindungan pasar dari serbuan komponen impor.
Pengawasan ini bukan hanya demi kepentingan investasi, tapi juga untuk mempertahankan lapangan kerja di industri kendaraan bermotor dan perlindungan bagi konsumen. Artinya dampak ganda langkah ini bersifat luas. Pemerintah, kata dia akan menjaga pasar dalam negeri yang sangat besar agar bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh industri komponen dalam negeri melalui pengketatan pengawasan beredarnya produk berkualitas rendah dari luar negeri.
AMIRULLAH