TEMPO.CO, Mojokerto – Dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) - Pungkasiadi dan Choirun Nisa-Arifudinsyah, sama-sama mengantongi rekomendasi Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. Selain dua pasangan calon tersebut, satu pasangan calon berangkat dari jalur perseorangan, yakni Misnan Gatot-Rahma Shofiana.
Namun rekomendasi PPP Djan Faridz tersebut jadi ganjalan. Sebab secara administratif Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto telah menerima rekomendasi dari PPP kubu Djan maupun Romahurmuziy yang juga mendukung Nisa-Arif.
Baca Juga:
Terbitnya rekomendasi PPP Djan untuk Nisa-Arif dipersoalkan kubu Mustofa - Pungkasiadi. “Sebab kami juga menerima rekomendasi dari PPP Djan,” kata Ketua Tim pemenangan Mustofa-Pungkasiadi, Santoso, Selasa, 18 Agustus 2015. Santoso menengarai ada rekayasa di balik terbitnya surat rekomendasi PPP Djan yang diserahkan Nisa-Arif ke KPU setempat. “Makanya kami laporkan ke Panwas (Panitia Pengawas Pemilu)."
Mustofa, bupati inkumben, turut mendatangi Panwas Mojokerto untuk merevisi laporan tim suksesnya yang dianggap salah sasaran. Semula dalam berita acara laporan ke Panwas, tim sukses Mustofa menggugat KPU yang dianggap ceroboh menerima surat rekomendasi PPP Djan untuk Nisa-Arif.
Mustofa mengubah laporan berita acara dan melaporkan tim sukses Nisa-Arif merekayasa surat rekomendasi tersebut. “Saya merasa dirugikan, rekomendasi PPP milik Nisa-Arif seperti ada indikasi tindak pidana pemalsuan (surat),” kata dia.
Namun anggota tim sukses Nisa-Arif, Anton Fatkhurahman, membantah tudingan Mustofa. Anton mengaku akan tetap mengawal rekomendasi tersebut sampai penetapan calon oleh KPU pada 24 Agustus 2015. “Sampai adu fisik pun akan saya lakukan,” katanya.
Keabsahan rekomendasi PPP kubu Djan dipersoalkan karena bakal menentukan apakah pasangan Nisa-Arif memenuhi syarat atau tidak. Sebab tanpa dukungan suara PPP, Nisa-Arif yang hanya diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang dan Partai Hanura bisa gugur karena tidak memenuhi syarat minimal suara dukungan pencalonan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Mencermati timbulnya potensi gesekan antara dua kubu tersebut Polri dan TNI semakin mengintensifkan pengamanan di semua tempat termasuk kantor KPU dan Panwas. Aparat tak ingin kerusuhan pada Pilkada 2010 yang dipicu tidak lolosnya salah satu calon terulang.
“Aparat gabungan Polri dan TNI ditempatkan di obyek vital termasuk kantor KPU dan Panwas,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto.
ISHOMUDDIN