TEMPO.CO, Jakarta - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional harus direvisi untuk mewujudkan program wajib belajar 12 tahun. Usulan ini disampaikan Doni Koesoema, pengamat pendidikan.
Menurut Doni, di dalam undang-undang itu masih dinyatakan wajib belajar bagi siswa Indonesia itu sembilan tahun. “Aturan itu kan sudah 12 tahun lalu. Sudah sangat perlu untuk direvisi menjadi wajib belajar 12 tahun,” katanya saat dihubungi, Sabtu, 29 Agustus 2015.
Doni menjelaskan ada tiga hal yang perlu diperhatikan pemerintah untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun di Indonesia. Yaitu, sisi legislasinya, prakteknya, dan konsep dasarnya. Dalam hal legislasi, anggota DPR dan pemerintah harus merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional itu.
Pada sisi prakteknya, masih ada hambatan dalam hal infrastruktur. Menurutnya, jumlah sekolah menengah atas di Indonesia masih kurang dibandingkan siswanya. “Makanya, praktik wajib belajar 12 tahun harus dilakukan dengan pikiran terbuka,” katanya. Maksudnya, pemerintah tidak bisa hanya melihat dari sisi jumlah sekolah menengah atas saja untuk mewujudkan program itu.
Menurut Doni, selain sekolah menengah atas, pemerintah bisa saja menjadikan beberapa bengkel belajar, yang sudah banyak dikelola masyarakat menjadi salah satu wujud tempat pendidikan siswa.
Selain itu, berbagai tempat pelatihan kerja bisa juga menjadi salah satu cara menyetarakan sekolah menengah atas sehingga wujud wajib belajar 12 tahun bisa tercipta. “Negara bisa andalkan masyarakat dalam hal ini,” katanya.
Dalam hal konsep dasar, Doni berharap agar wajib belajar 12 tahun tidak hanya dilihat dari jumlah sekolah menengah atas saja. “Tapi ilmu setingkat sekolah menengah atas,” katanya.
Ilmu itu bisa didapatkan dalam pelatihan kerja, atau sekolah informal lainnya. Menurut Doni, sudah banyak masyarakat yang memberikan perhatian kepada pendidikan setingkat sekolah menengah atas.
Wajib belajar 12 tahun, kata Doni, perlu diperhatikan oleh pemerintah pada zaman globalisasi. Ia mengatakan pentingnya wajib belajar 12 tahun tidak hanya karena Indonesia bersiap hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, tapi karena siswa Indonesia memang memerlukan pendidikan yang tinggi.
Seharusnya tanggung jawab negara itu sampai perguruan tinggi, katanya, tapi sayangnya selama ini sekolah menengah atas saja masih dianggap mewah bagi sebagian masyarakat Indonesia.
MITRA TARIGAN