TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Partai Golkar Kota Surabaya kubu Agung Laksono, Andi Budi Sulistijanto, mengatakan batal mengusung pasangan Syamsul Arifin-Warsito sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya karena tidak memperoleh surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar kubu Abu Rizal Bakrie.
Padahal, surat rekomendasi dari tiga partai pengusung, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura dan Partai Golkar kubu Agung Laksono sudah di tangan. Syamsul merupakan politikus PKB, adapun Warsito dari Hanura. “Jadi, kesimpulannya kami tidak bisa mendaftar karena tidak ada rekomendasi dari DPP Golkar kubu Abu Rizal Bakrie,” kata Andi, Kamis, 10 September 2015.
Sesuai keputusan KPU, lanjut dia, apabila Partai Golkar berniat mengusung pasangan calon, maka harus mendapatkan surat rekomendasi dari dua kubu, yaitu Golkar kubu Abu Rizal Bakrie dan kubu Agung Laksono.
Bila hanya satu pihak yang memberikan rekomendasi, pencalonan itu dianggap tidak sah. “Karena ada perbedaan prinsip dan teknis, maka Golkar kubu Aburizal tidak mengeluarkan surat rekomendasi,” ujarnya.
Perbedaan prinsip itu, kata dia, lantaran Golkar kubu Ical berafiliasi ke Koalisi Merah Putih sehingga sulit disatukan dengan kubu Agung. Di Surabaya, partai-partai yang berhimpun di KMP membentuk kelompok Koalisi Majapahit. Sebaliknya kubu Agung mendukung Pilkada Surabaya. “Komunikasi yang terlalu singkat juga menjadi penyebab salah satunya,” kata dia.
Menurut Andi, selama pihaknya bisa menyalurkan hak konsituennya, maka wajib hukumnya partai politik mengusung pasangan calon. Dia menyayangkan Syamsul-Warsito yang digadang sebagai calon kedua pesaing Risma akhirnya batal mendaftar. “Padahal, pasangan ini memiliki niatan besar untuk maju dalam Pilkada Surabaya,” ujarnya.
Syamsul sendiri mengaku sudah stand by di Kantor PKB Surabaya menunggu telepon Andi Budi yang tengah berada di Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi itu. Sehingga bila ada sinyal dari Andi Budi, Syamsul tinggal berangkat ke KPU Surabaya. Namun Andi Budi membawa kabar buruk, rekomendasi Golkar kubu Ical tidak diberikan.
Syamsul tidak mempermasalahkan walau akhirnya gagal ikut pilkada lantaran tenggat pendaftaran sudah ditutup KPU Surabaya Kamis sore pukul 16.00. Ia batal menyusul Rasiyo-Lucy Kurniasari sebagai pesaing Risma. “Saya ikhlas. Mau bagaimana lagi, ini bagian dari dinamika politik,” kata dia.
MOHAMMAD SYARRAFAH