TEMPO.CO, Surabaya - Ketua tim pemenangan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo-Lucy Kurniasari, Agung Nugroho, mengatakan hari ini tim pemenangan telah memperbaiki persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum Surabaya. Perbaikan berkas dilakukan setelah kemarin KPU mengumumkan ada beberapa berkas persyaratan Lucy yang kurang.
"Hari ini sudah diserahkan ke KPU," kata Agung kepada Tempo, Kamis, 17 September 2015.
Agung menjelaskan tim telah menyerahkan perbaikan empat dokumen sesuai yang diberitahukan KPU. Empat berkas tersebut adalah formulir pencalonan yang lama harus diganti dengan yang baru, daftar penulisan riwayat hidup yang ditulis Lucy Kurniasari—terutama pada riwayat hidup bagian jenjang pendidikan, surat keterangan langsung dari pihak sekolah, dan penegasan dari Lucy soal perbedaan nama antara ijazah dan kartu tanda penduduk.
Selain itu, surat keterangan pailit sudah ikut disertakan dalam perbaikan berkas. "Insya Allah semua sudah beres," ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan Lucy. Lucy telah menyerahkan semua berkas yang harus diperbaiki kepada tim pemenangan. Dia yakin semua berkasnya lengkap. "Semuanya sudah diserahkan ke LO (liaison officer) untuk diserahkan ke KPU," tutur mantan Ning Surabaya ini.
Karena itu, Lucy sangat yakin dapat ditetapkan oleh KPU sebagai penantang calon inkumben Tri Rismaharini dalam pemilihan Wali Kota Surabaya nanti. Lucy juga berharap semua perbaikan berjalan dengan lancar. "Doakan saja segera memenuhi syarat biar bisa langsung ke pengundian nomor urut terus 'tarung' di pilwali," ucap Lucy, yang juga ibu empat anak ini.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menyampaikan hasil penelitian berkas pendaftaran kepada dua liaison officer pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari, yakni Achmad Zainul Arifin dan Didik Darmadi, Rabu, 16 September 2015. Ada empat berkas dokumen pendaftaran yang harus diperbaiki calon Wakil Wali Kota Surabaya, Lucy Kurniasari.
“Berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi faktual yang kami lakukan, ada empat dokumen yang harus diperbaiki,” kata Komisioner KPU Kota Surabaya Miftakhul Ghufron.
EDWIN FAJERIAL