Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MKD: Kasus Setya Novanto Pintu Masuk Bongkar Makelar Bisnis

image-gnews
Ilustrasi Setya Novanto. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)
Ilustrasi Setya Novanto. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Syarifuddin Sudding, mengatakan pergantian anggota MKD adalah keharusan. Rotasi itu, katanya, bertujuan memperkuat posisi alat kelengkapan DPR tersebut.

"Kasus Novanto pintu masuk membongkar komprador (makelar bisnis) yang selama ini merugikan bangsa," kata Syarifuddin di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 November 2015. MKD kini sedang menangani kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Kemarin diumumkan lima nama baru pengganti anggota MKD. Penggantian itu Disebutkan untuk bantuan operasional kerja di Mahkamah Kehormatan Dewan. Beberapa orang yang diganti adalah Hang Ali Saputra Syah Pahan digantikan oleh Surahman (PAN), dan Fadholi digantikan Akbar Faizal (NasDem).

Anggota lainnya yang dirotasi adalah Guntur Sasono diganti Fandi Utomo (Demokrat), A. Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq (PAN) dan Henri Yosodiningrat menggantikan M. Prakoso (PDI Perjuangan). (Lihat video Siapakah Muhammad Riza, Sang "Gasoline God Father")

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudding membantah rotasi ini merupakan bentuk intervensi. Menurut dia, pergantian justru akan meningkatkan kredibilitas MKD untuk menangani kasus Novanto yang banyak melibatkan beberapa orang besar. “Kami mempertaruhkan harkat martabat dalam kasus ini," ujar Sudding.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.


Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

4 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.


Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

6 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

Draf RUU Penyiaran dihujani kritik dari Dewan Pers, PWI, dan AJI. Lalu, apa sikap DPR menanggapi kritik tersebut?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

6 jam lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

7 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi banyaknya kritik terhadap RUU Penyiaran yang dianggap membatasi jurnalisme investigasi.


Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

8 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

Musa Rajekshah, membantah adanya kompensasi jika dia tidak jadi diusung Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024.


Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Presiden Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai revisi UU MK yang disepakati untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR


Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

10 jam lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi


Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

10 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi


RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

11 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

DPR RI akan segera membahas RAPBN tahun anggaran 2025. Pembahasan itu bakal dilaksanakan dalam sidang paripurna pada Senin pekan depan, 20 Mei 2024.