TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan pihaknya tidak menginstruksikan kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York untuk menjemput ataupun mendampingi putri Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli. “Dalam hal ini, tidak ada instruksi dari Kementerian Luar Negeri,” ucapnya lewat pesan pendek, Selasa, 28 Juni 2016.
Menurut Arrmanatha, perwakilan Indonesia di luar negeri sudah memiliki prosedur tetap terkait dengan aturan dan fasilitas bagi delegasi dan tamu dinas. Dengan catatan, kunjungan mereka resmi.
Sebelumnya, beredar surat permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan Shafa yang akan berkunjung ke New York. Rencananya, ia akan mengikuti Stagedoor Manor 2016 pada 12 Juni-12 Juli 2016. Dalam surat itu, tercantum pula jadwal dan rute penerbangan putri Shafa.
Surat tersebut berkop dan berasal dari Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat yang ditujukan kepada Duta Besar RI untuk Amerika Serikat dan KJRI di New York. Surat bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 dan tertanggal 10 Juni 2016 itu ditandatangani Kepala Biro Kerja Sama Antar-Parlemen Saiful Islam.
Adapun Fadli membantah meminta bantuan penjemputan dan pendampingan bagi anaknya itu. “Tidak pernah minta,” tutur Fadli saat dikonfirmasi melalui pesan pendek.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut mengatakan putrinya berada di camp, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pendampingan. “Dia di camp, bagaimana mau mendampingi?” ucapnya. Namun Fadli tak mengomentari soal permintaan bantuan penjemputan putrinya di bandara.
AHMAD FAIZ | GHOIDA RAHMAH