TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan ketimpangan penguasaan tanah di pedesaan masih menjadi persoalan hingga kini. Pemerintah menganggap perlu membuat terobosan sebagai solusi masalah tersebut, melalui reforma agraria.
"Sebagian besar petani di desa adalah buruh tani yang tidak punya lahan, dan petani gurem yang memiliki lahan kurang dari 0,3 hektare per orang," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang reforma agraria, Rabu, 24 Agustus 2016, di Istana Negara, Jakarta. "Dua kategori petani ini mempunyai tingkat pendapatan yang sangat rendah."
Rapat terbatas kali ini dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa menteri antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.
Jokowi mengatakan tingkat pendapatan petani yang rendah membuat buruh tani dan petani gurem sangat rentan terhadap kenaikan harga bahan pangan. Pendapatan rendah juga mendorong peningkatan urbanisasi ke kota-kota. "Saya berharap reforma agraria dapat menjadi solusi baru mengatasi kemiskinan dan ketimpagan ekonomi, khususnya di pedesaan," kata Jokowi.
Dia mengatakan semangat reforma agraria adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan tanah kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah wilayah, dan sumber daya alam. Reforma agraria juga harus bisa menjadi cara baru menyelesaikan sengketa-sengketa agraria antara masyarakat dan perusahaan, serta antara masyarakat dan pemerintah.
Jokowi meminta kementerian/lembaga terkait melakukan langkah-langkah percepatan implementasi reforma agraria. Ini dilakukan dengan mewujudkan kebijakan peta tunggal (one map policy), sinkronisasi sitem hukum dan semua peraturan, sehingga tidak menimbulkan dualisme dan multitafsir yang menyebabkan sengketa agraria.
Jokowi meminta penataan sektor pertanahan melalui legalisasi sertifikat aset. "Sertifikat sangat perlu sekali dan jangan sampai terjadi seperti sebelum-sebelumnya. Kalau rakyat urus sertifikat bertahun-tahun, tetapi yang gede-gede kalau urus sertifikat hanya sehari, dua hari, tiga hari. Ini harusnya terbalik-balik," kata Jokowi.
Jokowi minta implementasi program penyediaan akses tanah melalui redistribusi tanah, terutama hak guna usaha yang tidak diperpanjang, tanah-tanah terlantar, dan pelepasan serta pemanfaatan kawasan hutan. "Jadi, kawasan hutan juga sama, arahnya sekarang ke fungsi," kata dia. "Fungsi tentu saja terhadap manfaat bagi rakyat."
Selain itu, kata Jokowi, masyarakat perlu diedukasi serta dikuatkan dalam memperbaiki tata guna, sehingga penggunaan tanah lebih produktif.
AMIRULLAH