TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan akan membentuk tim reformasi Direktorat Jenderal Pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggota tim akan segera diumumkan.
Sri Mulyani mengatakan tim akan terdiri atas Kementerian Keuangan dan pihak eksternal. Salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tim reformasi tidak hanya menyangkut korupsi, tapi menyangkut lima hal strategis lainnya," kata Sri di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 November 2016.
Baca: Begini Kronologi KPK Tangkap Pejabat Pajak
Juga menyangkut sumber daya manusia dan product integrity. Sri Mulyani mengatakan fokus reformasi tidak hanya untuk pembersihan aspek korupsi, tapi juga kemampuan, kompetensi dan profesionalisme dari SDM tersebut.
Tim reformasi akan berfokus membenahi informasi dan database. Penyelesaian masalah tersebut diharapkan bisa membantu Ditjen Pajak mengidentifikasi kewajiban wajib pajak secara obyektif. Pembenahan juga bisa mengurangi interaksi aparat pajak dengan wajib pajak yang berpotensi menimbulkan transaksi korupsi.
Baca: OTT Pegawai Pajak, Pengamat: Evaluasi Pengawasan Internal
Bisnis proses Ditjen Pajak pun akan diperbaiki. "Kami akan perbaiki bisnis internal dalam Ditjen Pajak agar bisnis prosesnya baik," kata Sri Mulyani. Tim reformasi juga akan berperan memperbaiki struktur kelembagaan tersebut termasuk struktur organisasi Ditjen Pajak sendiri dan hubungannya dengan kantor wilayah dan berbagai kantor pelayanan.
Tugas tim reformasi lainnya adalah memperbaiki undang-undang yang mengatur mengenai perpajakan. "Termasuk UU KUP, UU PPH, dan UU PPN yang saat ini dalam proses pembahasan dengan Dewan," kata Sri Mulyani.
Dengan reformasi, Sri Mulyani berharap bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap Ditjen Pajak. Ia sadar prosesnya akan panjang dan menghadapi banyak cobaan. "Seperti kasus OTT dan Gayus (Tambunan)," kata dia. Namun ia memastikan pemerintah tak akan menyerah.
VINDRY FLORENTIN