TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengintensifkan kerja sama dengan Kepolisian RI untuk memperkecil ancaman teroris. Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, kerja sama sebagai suatu keterikatan antarlembaga. "MoU ini untuk mengikat upaya pencegahan ancaman dan penanggulangan terorisme," kata Suhardi di Jakarta, pada Selasa 6 Desember 2016.
Suhardi menjelaskan, BNPT mempunyai unit yang terbatas. Sementara itu, ruang lingkup yang harus ditangani mencakup seluruh Indonesia. Dalam perjanjian tersebut, kata Suhardi, BNPT dan Polri melakukan tiga bidang yaitu pencegahan tindakan terorisme, penegakkan hukum, dan keamanan. "Upaya pencegahan kami minta kepada Kepolisian, karena memiliki jaringan hingga ke daerah. Dalam penegakan hukum, kami akan bekerja sama dengan Densus 88," kata Suhardi. Ia berharap revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat segera dirampungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebut kerja sama ini sebagai konsolidasi antarlembaga. Ia membenarkan bahwa jaringan kepolisian lebih banyak ketimbang BNPT. Karena itu membutuhkan sinergi kedua lembaga. "BNPT punya ide dan Polri punya jaringan," kata Tito.
Suhardi menambahkan bahwa fenonema saat ini kelompok teroris dapat bergerak sendiri-sendiri maupun berkelompok dengan memanfaatkan media sosial. "Misalnya ISIS, mereka lihai dalam menggunakan cyber space untuk menyebarkan aksi teror, rekrutmen anggota maupun menghasut ribuan orang," kata Suhardi.
Selain itu, kata dia, media sosial juga bisa dimanfaatkan untuk koordinasi antara satu jaringan dengan jaringan lainnya di seluruh dunia. "Seperti menentukan lokasi serangan dan sebagai wadah untuk menghimpun dana operasianal untuk melancarkan serangan," tuturnya. *
REZA SYAHPUTRA | ELIK S