Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hercules Jatuh, DPR Minta TNI Investigasi Perawatan Pesawat

image-gnews
Prajurit TNI, Polri dan warga mengevakuasi puing pesawat Hercules yang jatuh di kawasan Gunung Lisuwa, Kampung Maima, Distrik Minimo, Kabupaten Jayawijaya, 18 Desember 2016. Pesawat TNI AU C-130 Hercules bernomor ekor A-1334 yang membawa 13 awak mengalami musibah saat melakukan misi
Prajurit TNI, Polri dan warga mengevakuasi puing pesawat Hercules yang jatuh di kawasan Gunung Lisuwa, Kampung Maima, Distrik Minimo, Kabupaten Jayawijaya, 18 Desember 2016. Pesawat TNI AU C-130 Hercules bernomor ekor A-1334 yang membawa 13 awak mengalami musibah saat melakukan misi "navigation exercise" dan pengangkutan logistik Pemda Papua pada Minggu (18/12) pagi. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Charles Honoris, mengatakan TNI harus menginvestigasi secara komprehensif perawatan dan pengelolaan skuadron pesawat miliknya. Ia juga menambahkan, harus ada reformasi pengelolaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), menyusul jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Papua, pada Ahad, 18 Desember 2016.

"Hercules tipe ini memang sudah tua karena diproduksi tahun 1964. Tetapi bukan berarti usia perawatan tersebut membuatnya tidak aman untuk diterbangkan," ujar Charles, di Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.

Dia mengatakan pesawat jenis Hercules dengan usia yang sama, masih banyak digunakan di berbagai negara dengan optimal. Tetapi, dengan catatan, perawatannya baik.

Selain keterbatasan anggaran, Charles mengatakan, ada antrean yang harus dilewati untuk pengadaan pesawat angkut militer baru. "Pascakecelakaan Hercules di Medan beberapa waktu yang lalu, kami mendapatkan informasi bahwa dari 24 unit pesawat Hercules yang kita punya hanya 11 yang dalam kondisi siap terbang," katanya.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) itu, dari total 50 pesawat angkut yang dimiliki Indonesia, hanya 24 unit yang bisa terbang. Hal itu tentunya harus menjadi bahan evaluasi bagi TNI AU terkait perawatan dan pengelolaan pesawat terbang TNI.

"Terkait kebijakan anggaran, untuk tahun 2017, anggaran untuk TNI AU memang paling kecil. Dari rencana anggaran Rp 108 triliun matra udara hanya mendapat alokasi Rp 13,8 triliun," katanya.

Charles menegaskan fraksi PDI Perjuangan terus mendorong agar anggaran pertahanan dari tahun ke tahun terus meningkat dan seimbang sesuai dengan kebutuhan riil sektor pertahanan. Dia mendukung penuh pemerintah menaikkan anggaran pertahanan sampai 2019 sebesar Rp 250 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masih hangat dalam memori kita tentunya dalam setahun terakhir insiden kecelakaan yang melibatkan pesawat TNI baik itu penumpang maupun pesawat tempur sudah terjadi setidaknya 5 kali," ujarnya.

Dia mengatakan prajurit TNI dilatih dan dididik untuk menghadapi ancaman dan musuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan untuk mati karena kelalaian institusi sehingga jangan jadikan pesawat dan alutsista sebagai peti mati prajurit.

Pesawat Hercules milik TNI AU hilang kontak sekitar pukul 06.05 WIT pada Ahad, 18 Desember 2016. Pesawat itu terbang dari Timika menuju Wamena. Pesawat jatuh setelah diduga menabrak Gunung Tugima, di Kampung Minimo, Distrik Maima, Kabupaten Jayawijaya. Akibat kecelakaan ini, seluruh penumpang pesawat berjumlah 13 orang meninggal dunia.

Pesawat tersebut selain melaksanakan misi latihan navigasi, juga tengah membawa logistik untuk Pemerintah Daerah Papua.

ANTARA

Baca juga:
Ada Pesan Khusus pada Pecahan Rupiah Baru
Jokowi Perintahkan Polisi Tindak Tegas Ormas Pelaku Sweeping
Sweeping Restoran di Solo, Pelaku Lukai 3 Perempuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

15 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

15 jam lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

2 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

2 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.